‘Mengejar’ Ribuan ‘Juleha’ di Jawa Tengah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi 41 anggota Santri Gayeng Nusantara (SGN) se-Jawa Tengah, yang dilaksanakan di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah, kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (9/11).
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi 41 anggota Santri Gayeng Nusantara (SGN) se-Jawa Tengah, yang dilaksanakan di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah, kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (9/11). | Foto: Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seiring dengan bergairahnya industri halal di tengah-tengah masyarakat, bahan makanan yang terjamin kehalalannya semakin menjadi kebutuhan. Terlebih lagi dengan bahan makanan yang bersumber dari hewani.    

Oleh karena itu, dalam hal kebutuhan berbagai sumber makanan hewani tidak bisa meninggalkan berbagai adab maupun rukun penyembelihan, seperti halnya yang disyaratkan dalam syariat Islam.

Sehingga status bahan makanan yang bersumber dari hewani tersebut memenuhi aspek-aspek halal yang dibutuhkan. Yang menjadi persoalan, apakah selama ini semua aspek itu benar-benar sudah terpenuhi?

Inilah yang melatarbelakangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) untuk terus memperbanyak pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di daerah.

“Yang jelas, kita (Jateng) masih kekurangan ‘Juleha’ tersebut,” ungkap Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng, Saiful Latif.

Hal itu sampaikan di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Juru Sembelih Halal kepada 41 orang anggota Santri Gayeng Nusantara (SGN) se-Jawa Tengah, yang dilaksanakan di kantor Disnakkeswan Provinsi Jateng, kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Ke-41 peserta, jelasnya, bakal mengikuti pelatihan dan pembekalan guna menjadi penyembelih halal bersertifikat di Jateng. Pelatihan ini terus digencarkan oleh Disnakkeswan guna mengejar kebutuhan tenaga ‘Juleha’.

Menurut Saiful, saat ini jumlah ‘Juleha’ di Jateng baru sebanyak 959 orang, atau jumlah yang masih kecil jika dibandingkan dengan populasi penduduk Muslim di provinsi ini, bahkan jumlah kebutuhan pemotongan hewan.

Berdasarkan catatan Disnakkeswan, jumlah pemotongan hewan pada 2020 mencapai 309.571 ekor sapi, 7.971 ekor kerbau, 858.677 ekor kambing, 492.847 ekor domba, dan 137.826.012 ekor ayam broiler. Jika dihitung, jumlah ideal ‘Juleha’ yang dibutuhkan di Jateng untuk penyembelihan sapi, kerbau, kambing, dan domba mencapai 457 orang.

Sementara untuk unggas kebutuhannya mencapai 1.531 orang. “Sehingga, total (kebutuhan) Juleha di Jateng masih kurang 1.988 orang. Sementara saat ini baru ada 959 orang,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, Disnakkeswan terus memperbanyak dan rutin melakukan pelatihan/bintek kepada masyarakat untuk menjadi ‘Juleha’. Untuk kegiatan ini, Disnakkeswan menggandeng pihak lain agar kebutuhan Juleha pascapelatihan dapat terpenuhi.

“Kami bersama-sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dan Baznas Provinsi Jateng terus memperbanyak kegiatan seperti ini,” tegasnya.

Wakil Gubernr (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen menambahkan, bintek atau pelatihan ‘Juleha’ merupakan bagian dari langkah pemprov untuk mewujudkan Jateng sebagai destinasi wisata halal.

Ia ingin agar penghargaan yang diterima Jateng pada 2019 sebagai Provinsi Halal dan Destinasi Wisata Halal tidak berhenti. Namun terus dikembangkan lebih luas lagi guna mendukung aspek-aspeknya.

Salah satunya pada wisata kuliner halal. “Intinya, Jateng ingin memastikan bahwa aspek pendukung wisata kuliner halal itu dapat terpenuhi dari hulu sampai ke hilir,” ungkap dia.

Sehingga, lanjutnya, apa yang telah didapatkan oleh Jateng tersebut tidak hanya sebatas label, namun benar-benar bisa menunjukkan industri halal telah dikembangkan dalam aspek yang lebih luas.

Bahkan, Taj Yasin juga ingin agar nantinya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) halal juga ada di Jateng. Langkah itu  dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas RPH yang sudah dimiliki oleh pemerintah yang selanjutnya bisa menjadi contoh bagi RPH lainnya.

Wagub juga sudah menyampaikan kepada beberapa bupati/wali kota agar masing-masing daerah mengadopsi pelatihan seperti ini. “Mereka menyatakan siap memfasilitasi ‘Juleha’ hasil pelatihan ini, untuk ditunjuk sebagai instruktur di daerahnya,” tegas Taj Yasin.

Terkait


Antisipasi Covid-19, Popda Jateng Berlangsung Dua Tahap

Cegah Nikah Dini, Pemprov Jateng Galakkan Edukasi Pranikah

Pemprov Jateng dan Kemenkeu Sinkronkan Pengelolaan Anggaran

Jateng Latih Juru Sembelih Hewan Bersertifikat Halal

CJIBF Jateng Tawarkan 60 Peluang Investasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark