REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Aparat kepolisian telah meningkatkan kasus susur sungai di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, yang mengakibatkan belasan siswa meninggal dunia, ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Namun, Polres Ciamis masih belum bersedia mengungkap jumlah dan identitas tersangka. Informasi detail disebut akan disampaikan langsung oleh Kapolres Ciamis.
"Sudah ada (tersangka). Tapi nanti informasi lengkapnya saat rilis oleh Pak Kapolres pekan depan," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi, saat dikonfirmasi RepJabar, Jumat (19/11).
Humas MTs Harapan Baru, sekolah yang menyelenggarakan kegiatan susur sungai tersebut, Dendeu RH, mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka dalam peristiwa itu. Namun, pihaknya akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
"MTs Harapan Baru terbuka untuk aparat hukum melakukan upaya yang semestinya dikakukan," kata dia kepada RepJabar.