Jumat 19 Nov 2021 16:05 WIB

Bangunan SMAN 96 Jakarta Roboh, Pemprov Pastikan Ada Sanksi

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai.

Rep: Eva Rianti / Red: Mas Alamil Huda
Petugas kepolisian mengunjungi lokasi bangunan SMAN 96 Jakarta yang roboh di Jakarta, Kamis (18/11/2021). Gedung SMAN 96 Jakarta yang masih dalam proses pembangunan tersebut roboh pada Rabu (17/11) siang dan mengakibatkan empat orang pekerja proyek mengalami luka-luka.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Petugas kepolisian mengunjungi lokasi bangunan SMAN 96 Jakarta yang roboh di Jakarta, Kamis (18/11/2021). Gedung SMAN 96 Jakarta yang masih dalam proses pembangunan tersebut roboh pada Rabu (17/11) siang dan mengakibatkan empat orang pekerja proyek mengalami luka-luka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden robohnya sebagian bangunan SMAN 96 yang terjadi pada Rabu (17/11). Insiden itu saat ini tengah didalami oleh pihak kepolisian. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan pemberian sanksi. "Saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan peninjauan bersama pihak aparat setempat (kepolisian, camat, lurah, RW, dan RT) dan juga dari pihak kontraktor pelaksana agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (19/11).

Baca Juga

Nahdiana menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut. Serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah, sehingga kejadian semacam itu tidak lagi terulang. Adapun terkait dengan kegiatan belajar mengajar (KBM), dia menyebut tetap diikuti oleh para siswa SMAN 96 Jakarta. Namun dilaksanakan di sekolah lain, yakni di SMK Negeri 73 Jakarta. 

Diketahui, insiden robohnya sebagian bangunan SMAN 96 Jakarta yang berlokasi di Jalan Jati Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) terjadi pada Rabu (17/11) siang. Bangunan itu roboh ketika sedang dalam proses renovasi atau rehabilitasi. "Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman, Rabu. 

Robohnya gedung tersebut mengakibatkan empat pekerja yang saat itu sedang mengerjakan konstruksi tertimpa reruntuhan. Beberapa dari korban luka tersebut ada yang menderita patah kaki dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement