Dua Desa di Kulonprogo Jadi Desa Peduli Anak
Red: Yusuf Assidiq
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua kiri). | Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang dan Desa Tanjungharjo Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan desa harus mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan dan pembangunan tersebut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
"Ada sepuluh indikator untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), namun untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, namun harus dibangun sinergi dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan," kata Bintang, Jumat (19/11).
Sebanyak 10 indikator mewujudkan DRPPA yang harus dipenuhi, yakni adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.
Selain itu, tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA, serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
Indikator lainnya, yakni persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa. Juga adanya persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan.
"Indikator yang lain, adalah semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak," ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA) dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama mencari solusi terbaik di setiap indikatornya sehingga tercipta model DRPPA yang ideal.
"Sehingga nantinya model tersebut dapat direplikasi di seluruh wilayah DIY termasuk di Kabupaten Kulonprogo ini," harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan apresiasi kepada KPPPA atas terpilihnya DIY yang diwakili Kabupaten Kulonprogo dan Sleman sebagai salah satu dari 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota yang menjadi model DRPPA 2021-2022.
Menurut dia, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskrimasi. Serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak.
"Berkaitan dengan hal tersebut DIY memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia Yogyakarta, kemuliaan martabat manusia Yogyakarta merupakan tujuan utama pembangunan daerah dalam kaitannya dengan keistimewaan DIY," katanya.
Wakil Gubernur DIY menilai, konsep tersebut bermakna pembangunan manusia tidak hanya berfokus pada aspek kognisi namun juga budi pekerti dan perilaku yang kemudian menciptakan manusia yang adil dalam pikiran dan perbuatan dalam sesamanya.
Bupati Kulonprogo Sutedjo menegaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diupayakan dan dilaksanakan oleh Pemkab Kulonprogo. Mulai dari RPJMD, RKPD, serta kebijakan-kebijakan berupa perda dan perbup, sudah responsif gender, maupun ramah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
"Kami berharap dengan dukungan dan bimbingan KemenPPPA dan seluruh unsur terkait dapat menyukseskan DRPPA di Kabupaten Kulonprogo, sehingga nantinya bisa direplikasi di seluruh desa di wilayah ini," jelas dia.