Jumat 19 Nov 2021 21:26 WIB

Hamas akan Jadi Organisasi Teroris di Inggris, Israel Senang

Bennett menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan PM Inggris Boris Johson.

Rep: Kamran Dikarma/Dwina/ Red: Teguh Firmansyah
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berbicara selama pertemuan kabinet mingguan di kantor Perdana Menteri di Yerusalem, Minggu, 5 September 2021.
Foto: AP/Sebastian Scheiner/Pool AP
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berbicara selama pertemuan kabinet mingguan di kantor Perdana Menteri di Yerusalem, Minggu, 5 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel menyambut rencana Inggris menunjuk kelompok Hamas sebagai organisasi teroris. Tel Aviv menilai, langkah itu penting dan signifikan.

“Ini adalah keputusan penting dan signifikan yang memberi badan keamanan Inggris alat tambahan untuk mencegah berlanjutnya penumpukan organisasi teror Hamas, termasuk di Inggris,” kata Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid pada Jumat (19/11), dikutip laman Times of Israel.

Baca Juga

Dia menekankan tidak ada bagian yang sah dari sebuah organisasi teror. “Setiap upaya untuk memisahkan bagian-bagian dari sebuah organisasi teror adalah artifisial,” ujar Lapid.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett juga menyambut rencana Inggris menetapkan Hamas sebagai organisasi teror. “Hamas adalah organisasi teror, jelas dan sederhana,” ucapnya.

Bennett menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson terkait masalah ini. Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel diagendakan mengumumkan kelompok Hamas sebagai organisasi teroris saat berpidato di Heritage Foundation, sebuah organisasi think tank yang berbasis di Washington, pada Jumat.

“Kami berpandangan bahwa kami tidak dapat lagi memisahkan jenis sisi militer dan politik. Ini didasarkan pada berbagai intelijen, informasi, dan juga kaitan ke terorisme. Tingkat keparahannya berbicara untuk dirinya sendiri,” kata Patel kepada awak media di Washington.

Patel, dalam naskah pidatonya, menyebut Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan. “Termasuk akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas pelatihan teroris, serta telah lama terlibat dalam kekerasan teroris yang signifikan,” katanya.

Selain itu, Patel disebut akan menggambarkan Hamas sebagai anti-Semit. Dia mengatakan, antisemitisme adalah kejahatan abadi dan tidak dapat ditoleransi. “Orang-orang Yahudi secara rutin merasa tidak aman; di sekolah, di jalan-jalan, ketika mereka beribadah, di rumah mereka. Langkah ini akan memperkuat kasus terhadap siapa pun yang mengibarkan bendera Hamas di Inggris, sebuah tindakan yang pasti akan membuat orang Yahudi merasa tidak aman,” ujarnya.

Patel bertujuan mendorong perubahan di parlemen Inggris pekan depan. Langkah yang diusulkan nantinya akan dapat memidanakan orang-orang yang menyatakan dukungan untuk Hamas. Hukumannya bisa hingga 10 tahun penjara di bahwa Undang-Undang Terorisme Inggris.

Bila resmi ditetapkan, hal itu akan membawa Inggris sejalan dengan AS, Uni Eropa, dan Israel. Mereka telah terlebih dulu menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris.

LSM teroris

Sementara itu, sebelumnya Israel telah memasukan sejumlah LSM Palestina ke dalam kategori teroris. Israel menuding LSM menyalurkan bantuan untuk kelompok perlawanan.  Namun penetapan ini menuai penentangan.

Lebih dari 100 aktor Hollywood, sutradara film, penulis dan musisi pada Rabu (17/11), menandatangani surat terbuka yang mengkritik keputusan Israel untuk menunjuk enam kelompok masyarakat sipil Palestina yang terkemuka sebagai organisasi teroris. Surat itu menggambarkan langkah baru-baru ini oleh Israel sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement