Sabtu 19 Feb 2022 20:06 WIB

Saham Preferen: Arti, Contoh, dan Bedanya dengan Saham Biasa

Saham preferen adalah jenis saham di mana pemiliknya mempunyai hak lebih atau hak istimewa dibanding pemegang saham biasa.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Saham Preferen: Arti, Contoh, dan Bedanya dengan Saham Biasa
Saham Preferen: Arti, Contoh, dan Bedanya dengan Saham Biasa

Saham preferen adalah salah satu jenis saham yang dapat diperjualbelikan di bursa efek. Pemegang saham preferen memiliki hak lebih dibanding pemegang saham biasa.

Pada dasarnya, ada dua jenis saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Apa perbedaan saham biasa dan preferen?

Mengapa investor saham preferen punya hak istimewa, sedangkan investor saham biasa tidak? Lalu hak istimewa apa saja yang diperoleh pemegang saham preferen? Simak jawabannya berikut ini.

Baca Juga: Pengertian Laba Per Saham EPS dan Cara Menghitungnya

 

Apa Itu Saham Preferen?

Saham Preferen

Pengertian saham biasa dan saham preferen

Pengertian saham biasa dan saham preferen, sebagai berikut:

Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan prioritas lebih kepada pemiliknya atas aset dan laba perusahaan. Saham preferen merupakan gabungan gabungan antara obligasi dan saham biasa yang bisa menghasilkan pendapatan tetap bagi pemegangnya.  

Sedangkan saham biasa adalah jenis saham yang seluruhnya dapat diperjualbelikan secara umum. Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan jika perusahaan bangkrut.

Itu karena pemegang saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa seperti pemegang saham preferen.

Keuntungan Saham Preferen atau Hak Istimewa Saham Preferen

Keuntungan Saham Preferen

Keuntungan Saham Preferen

Saham preferen disebut juga saham istimewa. Saham preferen adalah jenis saham yang memiliki hak istimewa, yaitu:

  • Didahulukan dalam pembagian dividen dibanding pemegang saham biasa
  • Memiliki hak pembayaran dividen tetap yang besarannya sama dengan (bunga) deposito
  • Jika perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, pemegang saham preferen yang diprioritaskan mendapat aset perusahaan maupun pembayaran kembali permodalan
  • Saham preferen bisa ditukar dengan saham biasa
  • Saham preferen ada yang diperdagangkan di bursa saham, ada juga yang tidak, tergantung perusahaan tersebut.

Itulah hak istimewa pemegang saham preferen sekaligus keuntungan saham preferen yang dapat menjadi pertimbangan dalam investasi saham.

Kerugian Saham Preferen

Meski termasuk saham istimewa, pemegang saham preferen juga memiliki kerugian atau kelemahan, di antaranya:

  • Saham preferen sulit diperjualbelikan, seperti saham biasa karena jumlahnya sedikit
  • Pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara atau voting dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan kebijakan manajemen perusahaan atau pemilihan direksi maupun dewan komisaris
  • Pemegang saham preferen tidak bisa membeli kembali saham perusahaan

Kebalikannya, saham biasa dapat seluruhnya diperdagangkan di bursa. Pemegang saham biasa pun memiliki hak suara dalam RUPS dan dapat membeli kembali saham perusahaan meskipun pemegang saham biasa bukanlah prioritas utama dalam pembagian dividen.

Baca Juga: ROE Saham: Pengertian dan Cara Menghitungnya

Karakteristik Saham Preferen

Ini karakteristik saham biasa dan saham preferen, antara lain:

Karakteristik Saham Biasa

Karakteristik Saham Preferen

· Memiliki hak suara seingga dapat memilih jajaran manajemen perusahaan, serta melakukan kontrol atas kebijakan perusahaan

· Memiliki potensi besar memberi keuntungan jangka panjang. Bila kinerja perusahaan bagus, harga saham bisa naik

· Tidak bisa dikonversi atau ditukar jadi saham preferen

· Hak memperoleh bagian aset dapat diberikan setelah perusahaan membayarkan bagian pemegang saham preferen terlebih dahulu.

· Memiliki beberapa tingkatan dengan karakteristik yang berbeda

· Memiliki prioritas tinggi dalam pembagian dividen

· Bisa ditukar dengan saham biasa dalam kondisi tertentu

· Memiliki hak untuk menerima pembayaran tunggakan dividen yang sempat ditangguhkan sebelum dibagi kepada pemegang saham biasa

Jenis-jenis Saham Preferen

Saham Preferen

Jenis saham preferen, salah satunya saham preferen kumulatif

Saham preferen dibagi menjadi lima jenis saham, yakni:

1. Saham Preferen Partisipasi (Participating Preferred Stock)

Saham preferen partisipasi adalah jenis saham preferen yang memberikan pemegangnya dividen tambahan berdasarkan kondisi yang sudah ditentukan. Misalnya ketika jumlah dividen yang diterima pemegang saham biasa melebihi jumlah per saham yang ditetapkan.

2. Saham Preferen Konvertibel (Convertible Preferred Stock)

Saham preferen konvertibel atau saham preferen yang dapat dikonversi/ditukar adalah jenis saham yang menyertakan opsi bagi pemegangnya untuk mengubah saham preferen menjadi sejumlah saham biasa setelah tanggal yang ditentukan.

Saham preferen dapat ditukar atas permintaan langsung pemegang saham, atau ketentuan dari perusahaan. Nilai saham preferen yang dapat dikonversi didasarkan pada kinerja saham biasa.

3. Saham Preferen Disesuaikan (Adjustable Rate Preferred Stock/ARPS)

Saham preferen disesuaikan adalah jenis saham preferen di mana dividen yang dibayarkan bervariasi. Nilai dividen dari saham preferen ini ditentukan berdasarkan pergerakan kurs dan suku bunga acuan.

Jadi, jumlah pembayaran dividen saham preferen ini tidak tetap atau disesuaikan. Nilai dividen bisa turun bila suku bunga acuan turun. Dan sebaliknya.

4. Saham Preferen yang Dapat Ditebus (Callable Preferred Stock)

Saham preferen yang dapat ditebus atau callable preferred stock adalah jenis saham preferen yang dapat ditebus oleh penerbit atau perusahaan pada nilai yang ditetapkan sebelum tanggal jatuh tempo. Biasanya dilakukan perusahaan untuk mendapatkan pembiayaan karena menggabungkan ekuitas dan utang.

5. Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Preferred Stock)

Saham preferen kumulatif adalah jenis saham preferen yang mengharuskan perusahaan membayar semua dividen, termasuk tunggakan dividen sebelumnya kepada pemegang saham ini. Harus didahulukan sebelum pemegang saham biasa. 

Contoh Saham Preferen di Bursa Efek Indonesia

Contoh saham preferen

Contoh saham preferen di bursa efek Indonesia

Contoh saham preferen di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa memiliki empat kode huruf atau ditambahkan “P” yang artinya preferen. Di antaranya:

  • PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMIP)
  • PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP)
  • PT Hanson International Tbk (MYRXP)
  • PT Century Textile Industry Tbk (CNTX)
  • PT Squibb Indonesia Tbk (SQBI)
  • dan lainnya.

Baca Juga: Kode Broker Saham Indonesia, Ini Daftarnya

Cara Beli Saham Preferen

Membeli saham preferen di bursa saham tidaklah mudah. Sebab, saham preferen yang beredar sangat sedikit jumlahnya. Selain itu, biaya modal saham preferen terbilang cukup besar.

Kebanyakan pembeli saham preferen adalah institusi, dan jarang sekali investor perorangan atau individu. Institusi tersebut membeli saham preferen dalam jumlah besar.

Itulah yang menjadi alasan utama perusahaan menerbitkan saham preferen, karena ingin memperoleh modal dalam jumlah besar yang bisa digunakan untuk kepentingan bisnis perusahaan.

Cara membeli saham preferen sebetulnya dapat melalui perusahaan sekuritas online untuk investor individu. Jadi, kamu dapat menanyakan lebih detail mengenai hal ini kepada pihak sekuritas pilihanmu.

Saham Biasa Tak Kalah Menguntungkan

Saham preferen memang menawarkan keuntungan lebih dibanding saham biasa. Namun jika membelinya susah dan butuh modal ratusan juta sampai miliaran rupiah, sementara kemampuan tidak punya, buat apa ngoyo?

Dengan membeli saham biasa pun kamu tetap bisa cuan. Tetap berhak atas dividen perusahaan dan ikut RUPS. Kunci investasi saham adalah dapat memilih saham murah dan bagus dari sisi kinerja perusahaan, sehingga menguntungkan.

Oleh karena itu, sebagai investor kamu mesti belajar analisis fundamental dan teknikal supaya dapat meminimalisir kerugian dan banjir cuan sampai tua.

Baca Juga: Grafik Saham: Jenis, Cara Membaca, dan Contohnya

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement