Sabtu 20 Nov 2021 11:54 WIB

'Tingkatkan Rasa Aman pada PTM Terbatas'

Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) . (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) . (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan rasa aman semua yang terlibat dalam proses tersebut di sekolah. Dalah satunya dengan melakukan coating cairan antivirus pada alat belajar-mengajar yang dilakukan oleh sekolah Kasih Karunia, Jakarta Barat.

"Di masa persiapan memulai kembali aktivitas belajar tatap muka, kami dari pihak sekolah merasa perlu untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan seluruh pihak dalam proses belajar dan mengajar," ujar perwakilan pengelola sekolah Kasih Kurnia, Andri S, dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan coating cairan antivirus Inviguard terhadap alat belajar mengajar yang digunakan di sekolah. Andri menyampaikan, pengerjaan coating dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta didik dalam mengikuti belajar mengajar secara tatap muka.

Proses coating dilakukan di ruang-ruang kelas Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kasih Karunia. Proses coating dikerjakan oleh tim Inviguard menggunakan peralatan nano spray gun yang dapat menembakan cairan coating dalam ukuran nano sehingga dapat melapisi seluruh permukaan dengan sempurna.

Menurut Marketing Direktur Inviguard, Erico, inviguard merupakan cairan coating antivirus yang dapat melapisi permukaan selama tiga bulan non-stop. "Coating jnviguard akan membentuk jutaan jarum nano selama proses pelapisan yaitu tiga bulan 24 jam terus menerus. Jarum itu akan menghancurkan virus yang coba hinggap di permukaan," ujar dia.

Inviguard, kata dia, ingin terus membantu sekolah-sekolah yang sudah menyelenggarakan persekolahan tatap muka. "Ini merupakan bentuk kontribusi kami terhadap negara dalam perang melawan Covid 19. Kami terus memberikan dukungan bagi masyarakat Indonesia," kata Erico.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Kemendikbudristek) mengingatkan satuan-satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Suksesnya PTM terbatas disebut membutuhkan dukungan semua lapisan masyarakat.

"Dalam pelaksanaan PTM terbatas harus berpedoman pada SKB Empat Menteri dan Irmendagri, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkap Plt Kepala Biro BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, lewat pesan singkat, Rabu (20/10) lalu.

Anang menjelaskan, keberhasilan untuk menyukseskan PTM terbatas membutuhkan dukungan semua lapisan masyarakat, khususnya dalam penerapan prokes. Untuk itu, kata dia, kedisiplinan untuk mematuhi prokes harus terus diupayakan agar risiko penularan Covid-19 dan terbentuknya klaster baru dapat terhindar.

"Keberhasilan kita menyukseskan PTM Terbatas juga membutuhkan dukungan semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus mengupayakan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga risiko tertularnya Covid-19 dan terbentuknya kluster baru dapat terhindarkan," ujar dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement