REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, Kamis (18/11), berkunjung ke Kantor Wilayah Kemenag Bengkulu. Yudian memberikan penguatan moderasi beragama sebagai aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Dalam pemaparannya, Yudian mengingatkan kepada ASN untuk berkerja keras, menjaga kedamaian di lingkungan kerjas dengan menjaga konflik internal. Serta yang terpenting jangan korupsi, karena korupsi musuh besar bersama.
‘’Sehingga akhirnya Bengkulu menjadi lebih baik,’’ kata Yudian.
Sementara, Kakanwil Kemenag Bengkulu Zahdi Taher mengucapkan apresiasi atas kunjungan kerja Kepala BPIP dan rombongan ke kantornya. Dengan kunjungan ini, Kakanwil berharap dapat menjadi motivasi dan semangat sendiri bagi ASN dan masyarakat terkhusus keluarga besar Kemenag di Bengkulu.
‘’Selain dapat memupuk tali silaturahmi diharapkan juga dapat memberikan pencerahan dan semangat, tentu bagaimana untuk memahami makna dari nilai-nilai Pancasila serta mengenang arti penting sejarah kemerdekaan terutama para Pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia,’’ kata Zahri.
Usai kunjungan kerja di Kanwil Kemenag, Yudian berziarah ke Makam Pahlawan Sentot Ali Basyah di Kelurahan Bajak Kota Bengkulu. Tampak ikut mendampingi, Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP Ir.Prakosa dan Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP Akbar Hadi Prabowo.
Yudian Wahyudi mengungkapkan, selain memberikan penguatan moderasi beragama sebagai aktualisasi nilai-nilai pancasila, kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari agenda memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2021 yang lalu.
‘’Karenanya dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, kami menyempatkan diri berziarah ke makam Sentot Ali Basyah,’’ ungkap Yudian.
Tentu menurutnya, ziarah ini juga bertujuan untuk mengajak generasi penerus bangsa agar tidak melupakan jasa-jasa pahlawan. Karena mereka telah berjuang membangun Negeri ini, dari sabang sampai Marauke, bahkan telah memperjuangkan kemerdekaan RI.