REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menginstruksikan jajaran kepolisian resor (polres) di daerah ini untuk mewaspadai ancaman terorisme.
"Kita minta jajaran polresuntuk waspada tinggi terkait adanya seruan jihad dari kelompok pelaku terorisme," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu.
Dalam mewaspadai suatu ancaman, kata ia,kepolisian harus melakukan pendekatan dengan tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda."Kemudian, melakukan penjagaan markas komando, objek vital kepolisian, objek umum, danpetugas harus siaga," kata dia.
Selain itu, peran intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi aksi terorisme, menurut Pandra juga harus ditingkatkan,
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.Dalam seruan tersebut, Densus 88 Polri tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air. Sebuah tangkapan layar pesan grup Whatsapp beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar polresta dan polres.