Ahad 21 Nov 2021 02:31 WIB

Satgas Sebut Purwakarta Nihil Kasus Aktif Covid-19

Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan faktor penting.

Satgas Sebut Purwakarta Nihil Kasus Aktif Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Satgas Sebut Purwakarta Nihil Kasus Aktif Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyebutkan saat ini tidak terdapat kasus aktif konfirmasi positifCOVID-19 di daerah itu.

"Hari ini kasus COVID-19 nihil. Ini pertama sejak adanya kasus COVID-19 di Purwakarta. Alhamdulillah," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 PurwakartaIyus Permana dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Sabtu (20/11).

Ia menyampaikan, selama ini Pemkab Purwakarta bersama dengan pihak terkait dan segenap masyarakat Purwakarta telah bergotong royong menekan angka kasus COVID-19 di Purwakarta.

Menurut dia, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan faktor penting. "Penurunan kasus sampai nol, saat ini salah satunya memang anugerah Allah SWT. Kemudian, kepatuhan dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan prokes sesuai anjuran pemerintah," katanya.

Selain itu, nihilnya kasus COVID-19 merupakan perjuangan sosialisasi dari para tenaga kesehatan, Satgas, TNI, Polres dan kerjasama stakeholder terkait dalam serbuan percepatan vaksinasi.

Ia berharap capaian tersebut tidak ditanggapi dengan euforia, melainkan dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah, yakni penerapan protokol kesehatan di segala aktivitas dan menjaga pola hidup sehat masyarakat.

Iyus mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, meski kini sudah nol kasua COVID-19 aktif.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Purwakarta, total kasus COVID-19 di Purwakarta saat ini mencapai 12.357 kasus. Rinciannya ialah sebanyak 11.779 orang pasien sembuh dan 578 orang meninggal karena COVID-19.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement