Ahad 21 Nov 2021 10:13 WIB

Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini

Selama menjalani pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak empat bulan

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Habib Bahar bin Smith
Foto: Republika/Edi Yusuf
Habib Bahar bin Smith

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Smith dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Ahad (21/11). Pembebasan ini dilakukan karena Habib Bahar telah selesai menjalani masa pidana secara murni. 

Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya sudah menghirup udara bebas ketika azan sholat Subuh berkumandang pada Ahad (21/11) pagi. Hanya saja, Habib Bahar belum bisa langsung ditemui karena ingin berisitirahat.

Baca Juga

“Beliau rencananya bersama keluarga pergi ke suatu tempat. Belum bisa (ditemui), beberapa hari ini mau istirahat dulu berkumpul dengan keluarga,” ujar Ichwan melalui telepon selulernya, Ahad (21/11).

Dalam pembebasannya, Ichwan mengatakan, Habib Bahar dalam kondisi sehat tanpa kekurangan satu apapun. Melalui kuasa hukumnya, Habib Bahar pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada umat Islam yang telah mendukungnya selama ini.

“Beliau sampaikan kirim salam kepada umat Islam, terimakasih atas doa dan dukungannya. Dan ke depan beliau akan tetap berjuang bersama imam besar kita,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana tiga tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana tiga bulan. Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak empat bulan. 

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” jelasnya.

Terkait pembebasan Habib Bahar, Mujiarto menyebut pihaknya berkoodinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti Polres Bogor, Polsek Gunung Sindur, Koramil Gunung Sindur, serta Kodim 0621 Bogor guna memberikan pendampingan. “Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement