Senin 22 Nov 2021 03:23 WIB

Firli: Budaya Antikorupsi Harus Ditanamkan pada Anak

Anak-anak diharap memupuk sifat antikorupsi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Firli: Budaya Antikorupsi Harus Ditanamkan Pada Anak. Foto:  Ketua KPK Firli Bahuri dihadirkan untuk mengisi sesi dalam Pendidikan Kader Nasional (PKN)
Foto: istimewa
Firli: Budaya Antikorupsi Harus Ditanamkan Pada Anak. Foto: Ketua KPK Firli Bahuri dihadirkan untuk mengisi sesi dalam Pendidikan Kader Nasional (PKN)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus ditanamkan kepada anak-anak sedini mungkin. Menurutnya, hal itu dilakukan agar bangsa Indonesia memiliki generasi penerus masa depan yang terbebas dari laten korupsi.

"Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata," kata Firli Bahuri dalam keterangan, Ahad (21/11).

Baca Juga

Komisaris Jendral Polisi itu melanjutkan, nilai-nilai antikoruspi perlu ditanamkan selain ilmu pengetahuan. Dia mengatakan, nilai itu akan menguatkan karakter, integritas, kecerdasan, perilaku jujur dan adil serta moral dan etika yang baik.

Firli mengatakan, hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi maka generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif. Dia menegaskan, perilaku tersebut saat ini telah berurat akar di Indonesia.

KPK memandang jalur pendidikan sangat penting dan vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa. Firli mengatakan, melalui pendidikan maka ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia.

"Atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045," katanya.

Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, KPK juga menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core business KPK. Dia mengatakan, hal itu dilakukan dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Dia mengklaim saat ini KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikoruspi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa. Dia mengatakan, hal itu untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif.

"Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya agar mereka dapat memandang lebih jauh bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement