Ahad 21 Nov 2021 19:43 WIB

Hari Pertama Porprov, Wushu Muba Raih Dua Emas

Raihan dua emas cabang olah raga wushu menjadi emas pertama bagi Pemkab Muba

Kontingen Musi Banyuasin (Muba) menorehkan dua emas di hari pertama Porprov XIII melalui cabor Wushu.
Foto: Pemkab Musi Banyuasin
Kontingen Musi Banyuasin (Muba) menorehkan dua emas di hari pertama Porprov XIII melalui cabor Wushu.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Kontingen Musi Banyuasin (Muba) menorehkan dua emas di hari pertama Porprov XIII melalui cabor Wushu. Sukses ini diikuti Basket Putra yang menuai Perak. Pekan Olah raga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan dibuka secara resmi Ahad (21/11).

Raihan dua emas cabang olah raga wushu Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus menjadi emas pertama bagi Muba. Pelatih Wushu, Mei Susanto mengatakan capaian ini sangat menggembirakan karena emas pertama kontingan Musi Banyuasin di ajang Porprov Sumsel XIII di OKU Raya 2021.

Baca Juga

"Medali emas wushu disumbangkan oleh Kgs Bachrul Khotami pada nomor Taolu Chang Quan (seni). Sedangkan satu medali emas lainnya disumbangkan Naurah Dheah Anindiyah di kelas Nancen Quen.

Pengalungan medali emas Ketua Koni Musi Banyuasin diwakili Waketum I H Firdaus Marvels. Ia berharap prestasi yang ditorehkan bisa membakar semangat semua atlet Muba di Ajang Porprov XIII OKU Raya. Penyerahan bonus dari KONI Musi Banyuasin sebesar Rp 10 juta bagi dua peraih mendali emas langsung diserahkan secara simbolis usai pengalungan medali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement