REPUBLIKA.CO.ID, JEDAH -- Komisi independen hak asasi manusia (IPHRC) bergabung dengan komunitas internasional dalam memperingati hari pengungsi dunia 2021. Pertemuan ini untuk menyerukan kepada semua negara untuk meningkatkan kerja sama global guna memperoleh perlindungan yang lebih baik atas hak-hak pengungsi di seluruh dunia.
"Mengingat tren diskriminasi dan xenofobia (ketakutan terhadap orang asing-red) yang mengkhawatirkan terhadap pengungsi yang didasarkan pada jenis kelamin, ras, agama atau asal mereka, meningkat lantaran pandemi COVID-19," demikian seperti dikutip Arab News, Ahad (21/11).
Menurut IPHRC, hari pengungsi dunia merupakan kesempatan untuk membangun empati terhadap kesulitan para pengungsi. Ini juga momentum untuk mengakui ketangguhan mereka dalam membangun kembali kehidupan mereka.
"Dan memobilisasi kehendak dan sumber daya politik untuk membantu mereka berkembang," tulisnya.
Dengan lebih dari setengah pengungsi, para pencari suaka dan pengungsi yang berdiam di negara-negara kerja sama Islam (OKI), IPHRC memuji negara-negara OKI untuk memberikan dukungan kemanusiaan yang berkelanjutan kepada pengungsi.
Pada tahun-tahun belakangan ini, meningkatnya konflik yang semakin rumit dan keadaan darurat kemanusiaan telah mengakibatkan peningkatan gerakan pengungsi global. Lebih dari setengahnya adalah wanita dan anak-anak. IPHRC masih khawatir akan penolakan dan pelanggaran hak asasi manusia atas pengungsi yang hidup di bawah pendudukan asing dan konflik bersenjata.
Komisi itu menegaskan kembali solidaritasnya dengan pengungsi dan pengungsi di negeri sendiri dan menekankan perlunya menghapuskan akar penyebab konflik. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, komisi mendesak semua negara untuk bekerja sama dalam mengembangkan cara-cara terbaik untuk memperkuat penetapan perumusan kebijakan yang berbasis HAM.
IPHRC juga menyatakan keprihatinan atas rendahnya dukungan keuangan yang dialokasikan untuk bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi. Komisi mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara donor/organisasi, untuk mengalokasikan sumber daya untuk mendukung dan membantu negara-negara penerima pengungsi.