Senin 22 Nov 2021 08:05 WIB

DPD: Daerah Mendesak RUU Kepulauan Segera Disahkan

RUU Kepulauan diharapkan mempercepat pembangunan daerah tertinggal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi.
Foto: DPD
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi mengaku menerima aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam kunjungannya ke Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Mereka mendesak agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

"Kami mendapatkan masukan dari Bupati Muna Barat, Bupati Muna dan Baubau, beserta unsur Forkopimda wilayah setempat, mereka sependapat terkait aspirasi mengenai RUU Kepulauan", kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (21/11).

Baca Juga

Ia menuturkan, Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan maritim dunia, maka sudah sepatutnya RUU Kepulauan diperjuangkan. RUU Kepulauan tersebut juga diharapkan bertujuan agar mempercepat pembangunan daerah tertinggal atau yang sedang membangun.

"Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir harus diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumber daya laut, dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental," ujarnya.

Senator asal Aceh itu mengatakan, kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka negara menunjukkan keseriusan hadir di daerah kepulauan. "Daerah mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement