REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga melintas di dekat mural bertema pencegahan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengkaji rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun 2021 hingga libur tahun baru 2022.