Advertisement

In Picture: 5 Pertanyaan dan Jawabannya Terkait Bahaya Kalajengking

Senin 22 Nov 2021 13:33 WIB

Rep: Andrian Saputra, Alkhaledi Kurnialam / Red: Nashih Nashrullah

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menunjukkan kalajengking (Scorpiones) yang disita dari upaya penyelundupan, di Kantor BKSDA Bali, Denpasar, Jumat (24/5/2019).

Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Kalajengking keluar dari persembunyiaannya akibat badai di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, — Meski kecil, kalajengking menjadi salah satu hewan yang paling mematikan di dunia. Sengatan dan racun hewan oktopoda ini bisa membuat manusia atau korban yang terkena sengatannya meninggal dalam waktu yang relatif singkat.   

Belum lama ini, kalajengking dengan sengatan berbisa telah menewaskan tiga orang dan melukai 450 orang lainnya di Aswan Mesir. 

Baca Juga

Kemunculan hewan berkaki delapan ini diyakini terjadi setelah badai besar pada Jumat (12/11) yang membawa hewan ini ke jalanan dan ke rumah-rumah. 

Pakar fiqih Universitas Al Azhar, Syekh Abu Yazid Salama menjawab sejumlah pertanyaan tentang hukum membunuh kalajengking. Berikut pertanyaannya dan penjelasan Syekh Abu Yazid Salama. 

1. Mengapa Rasulullah memerintahkan membunuh kalajengking? 

Syekh Yazid Salama menjelaskan bahwa nabi Muhammad ﷺ memerintahkan membunuh kalajengking. Ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad ﷺ bersabda: 

خَمْسٌ لاَ جُنَاحَ على مَنْ قَتَلَهُنَّ في الْحَرَمِ وَالإِحْرَامِ: الفَارَةُ، وَالْعَقْرَبُ، وَالْغُرَابُ، وَالْحِدَأَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

“Ada lima hewan yang tidaklah bersalah bagi seseorang membunuhnya ketika berada di tanah suci dan ketika sedang ihram. Yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, burung rajawali, dan anjing galak.” 

Maka sebaiknya, boleh bagi seseorang yang sedang sholat membunuh hewan-hewan tersebut termasuk kalajengking walaupun sedang dalam sholat. Rasulullah bersabda: 

اقتلوا الأسوَدَينِ في الصلاةِ؛ الحيةُ و العقربُ “Bunuhlah dua hewan hitam ketika sholat,yaitu kalajengking dan ular.” 

2. Apa hukumnya membunuh kalajengking? 

Jumhur atau mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah membunuh kalajengking itu menunjukan kebolehannya membunuh kalajengking. Dan tidak berarti membuhuh kalajengking itu wajib.  

Dan sebab dibolehkannya membunuh kalajengking adalah bahwa Islam itu mementingkan menjaga jiwa, dan menjaga kehidupan manusia dari bahaya dan kejahatan. Maka boleh bagi seorang Muslim menghilangkan atau menghindari kerusakan atau ancaman bahaya terhadap dirinya atau pada orang lain dari hewan.  

Baca juga: Sempat Kembali Ateis, Mualaf Adam Takjub Pembuktian Alquran

3. Apa ada syarat atau ketentuan ketika akan membunuh kalajengking? 

Syekh Yazis Salama menekankan bahwa boleh membunug kalajengking dengan tujuan menghindari ancaman bahaya yang dapat ditimbulkan kalajengking itu pada dirinya atau orang lain bila tidak dibunuh.  

Akan tetapi bila seseoang membuhuh kalajengking untuk main-main, atau sekedar hiburan menyiksanya maka itu tidak diperbolehkan dan harus dicegah.    

 

REPUBLIKA.CO.ID, — Meski kecil, kalajengking menjadi salah satu hewan yang paling mematikan di dunia. Sengatan dan racun hewan oktopoda ini bisa membuat manusia atau korban yang terkena sengatannya meninggal dalam waktu yang relatif singkat.   

Belum lama ini, kalajengking dengan sengatan berbisa telah menewaskan tiga orang dan melukai 450 orang lainnya di Aswan Mesir. 

Baca Juga

Kemunculan hewan berkaki delapan ini diyakini terjadi setelah badai besar pada Jumat (12/11) yang membawa hewan ini ke jalanan dan ke rumah-rumah. 

Pakar fiqih Universitas Al Azhar, Syekh Abu Yazid Salama menjawab sejumlah pertanyaan tentang hukum membunuh kalajengking. Berikut pertanyaannya dan penjelasan Syekh Abu Yazid Salama. 

1. Mengapa Rasulullah memerintahkan membunuh kalajengking? 

Syekh Yazid Salama menjelaskan bahwa nabi Muhammad ﷺ memerintahkan membunuh kalajengking. Ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad ﷺ bersabda: 

خَمْسٌ لاَ جُنَاحَ على مَنْ قَتَلَهُنَّ في الْحَرَمِ وَالإِحْرَامِ: الفَارَةُ، وَالْعَقْرَبُ، وَالْغُرَابُ، وَالْحِدَأَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

“Ada lima hewan yang tidaklah bersalah bagi seseorang membunuhnya ketika berada di tanah suci dan ketika sedang ihram. Yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, burung rajawali, dan anjing galak.” 

Maka sebaiknya, boleh bagi seseorang yang sedang sholat membunuh hewan-hewan tersebut termasuk kalajengking walaupun sedang dalam sholat. Rasulullah bersabda: 

اقتلوا الأسوَدَينِ في الصلاةِ؛ الحيةُ و العقربُ “Bunuhlah dua hewan hitam ketika sholat,yaitu kalajengking dan ular.” 

2. Apa hukumnya membunuh kalajengking? 

Jumhur atau mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah membunuh kalajengking itu menunjukan kebolehannya membunuh kalajengking. Dan tidak berarti membuhuh kalajengking itu wajib.  

Dan sebab dibolehkannya membunuh kalajengking adalah bahwa Islam itu mementingkan menjaga jiwa, dan menjaga kehidupan manusia dari bahaya dan kejahatan. Maka boleh bagi seorang Muslim menghilangkan atau menghindari kerusakan atau ancaman bahaya terhadap dirinya atau pada orang lain dari hewan.  

Baca juga: Sempat Kembali Ateis, Mualaf Adam Takjub Pembuktian Alquran

3. Apa ada syarat atau ketentuan ketika akan membunuh kalajengking? 

Syekh Yazis Salama menekankan bahwa boleh membunug kalajengking dengan tujuan menghindari ancaman bahaya yang dapat ditimbulkan kalajengking itu pada dirinya atau orang lain bila tidak dibunuh.  

Akan tetapi bila seseoang membuhuh kalajengking untuk main-main, atau sekedar hiburan menyiksanya maka itu tidak diperbolehkan dan harus dicegah.    

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya