Senin 22 Nov 2021 14:15 WIB

Inggris Wajibkan Gedung Baru Punya Pengisi Daya Listrik

Inggris menargetkan sebanyak 145 ribu pengisi daya baru yang dipasang setiap tahun.

Kendaraan listrik. Ilustrasi.
Foto: Carscoops
Kendaraan listrik. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris akan mewajibkan pemasangan fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik di gedung-gedung baru mulai tahun depan. Kewajiban ini berdasarkan undang-undang baru yang akan diumumkan oleh Perdana Menteri Boris Johnson, kata kantornya dalam pernyataan pada Ahad (21/11).

Pernyataan itu menyebutkan bahwa, dengan adanya UU tersebut, akan ada sebanyak 145 ribu pengisi daya baru yang dipasang di Inggris setiap tahun menjelang 2030, ketika penjualan mobil baru berbahan bakar bensin dan diesel akan berakhir di Inggris. Persyaratan tersebut akan berlaku untuk rumah baru dan bangunan nonperumahan seperti kantor dan toko swalayan.

Baca Juga

Persyaratan ini juga akan berlaku untuk bangunan yang menjalani renovasi besar-besaran yang menyediakan tempat parkir bagi lebih dari 10 kendaraan. Johnson akan mengumumkan undang-undang baru itu dalam pidatonya pada konferensi tahunan Konfederasi Industri Inggris pada Senin (22/11).

Mempercepat investasi dalam infrastruktur untuk memuluskan transisi ke kendaraan listrik adalah salah satu elemen dalam dokumen Strategi Nol Bersih berskala nasional yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris bulan lalu

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement