Senin 22 Nov 2021 14:28 WIB

Tanpa Upaya Ketat, Kasus Covid-19 Bisa Naik 430 Persen

PGI menyeru umat Katolik merayakan Natal di rumah masing-masing.

Rep: Rizky Suryarandika, Antara, Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan seruan agar umat Katolik merayakan Natal di rumah masing-masing secara sederhana guna mencegah gelombang Covid-19. (Foto: Gereja Katedral, Jakarta)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan seruan agar umat Katolik merayakan Natal di rumah masing-masing secara sederhana guna mencegah gelombang Covid-19. (Foto: Gereja Katedral, Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry mengatakan Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus positif Covid-19. Tanpa upaya ketat, kasus Covid-19 bisa naik hingga 430 persen.

"Perkiraan terburuk, kasus akan naik sekitar 430 persen sampai 1 Maret 2022 kalau kita tidak melakukan upaya ketat, memperlemah penerapan protokol kesehatan, vaksinasi tidak mencapai target, dan testing serta tracing menurun," kata Sonny dalam webinar "Jangan Halu, Pandemi Belum Berlalu" yang dipantau di Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga

Pemerintah mempelajari bahwa kasus positif Covid-19 dapat melonjak setelah libur panjang, baik pada momen Idul Fitri maupun Natal dan tahun baru. Sebab, mobilitas masyarakat meningkat tidak hanya antarkota di dalam negeri, melainkan juga dari luar negeri.

"Ada juga mobilitas masyarakat balik dari negara lain, ini yang kita harus waspadai sehingga kita harus terus memperketat upaya melakukan screening bagi orang yang masuk untuk mencegah masuknya varian Covid-19 baru di Indonesia," katanya.