PPKM Level 3, Batu Masih Tunggu Aturan Pusat

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Obyek Wisata Kota Batu, Malang
Obyek Wisata Kota Batu, Malang | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu belum menetapkan aturan baru menyusul adanya rencana pelaksanaan PPKM Level 3 secara nasional. Pemkot masih harus menunggu aturan terkait teknis pelaksanaan PPKM Level 3 dari pemerintah pusat. 

"Dan dari beberapa pemberitaan sepertinya tidak ada penyekatan hanya pembatasan kegiatan, seperti pengurangan jumlah pengunjung dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto kepada wartawan, Ahad (21/11).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru. Muhadjir mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai libur akhir tahun. 

Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. "Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (18/11).

Muhadjir mengatakan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. 

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pelajar Putri Dianiaya di Kota Malang, Kepala Ditendang hingga Disundut Rokok

Viral Video Seorang Pelajar Putri Dikeroyok dan Dianiaya di Kota Malang

PPKM Level 3, Taman di Kota Bandung Ditutup bagi Pengunjung

Rencana PPKM Level 3 di Kawasan Bogor

PHRI Lampung Harap Kebijakan PPKM Level 3 Tekan Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark