REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wadirreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Ronald Ardiyanto Purba menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim terkait dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 zona Jatim pada Senin (22/11). Laporan tersebut, kata Ronald, akan didalami. Tahap berkitunya, kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Nanti kami akan proses lidik untuk mencari tahu peristiwa itu apa. Kemudian, kita konstruksikan ke pasal yang ada," kata Ronald.
Dari proses penyelidikan tersebut, kata Ronald, ketika ditemukan adanya unsur pidana, baru pihaknya bisa menentukan siapa tersangkanya. Untuk sementara, lanjut dia, status perkara dugaan pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim masih proses penyelidikan.
"Jadi kami kami ingin konstruksikan, apakah modelnya suap, atau pemerasan, atau penipuan. Nanti dari proses penyelidikan itu yang kita bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara," ujarnya.