Video Aksi Penganiayaan Remaja di Malang Viral di Medsos
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Video Aksi Penganiayaan Remaja di Malang Viral di Medsos (ilustrasi). | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Sebuah video aksi penganiayaan terhadap seorang remaja putri di Kota Malang viral di media sosial (medsos). Di video tersebut, korban terlihat dianiaya oleh sekelompok remaja disertai ucapan kotor.
Kuasa Hukum Korban, Leo Angga Permana mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video berdurasi 2 menit 29 detik ini terjadi pada 18 November lalu. "Ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara, red), mulai pukul 10 pagi sampai jam 6 magrib," kata Leo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/11).
Menurut Leo, TKP berada di Jalan Teluk Bayur, Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Awalnya korban dilaporkan dicabuli oleh seorang pria dewasa di TKP tersebut. Tak lama kemudian, korban berusia 13 tahun tersebut dianiaya oleh teman-temannya.
Saat ini pihaknya sudah membuat laporan pertama terkait kasus kekerasan. Laporan awal dilakukan pada 19 November 2021 atau satu hari setelah kejadian. Adapun barang bukti yang diserahkan berupa video yang beredar. Sementara itu, untuk hasil visum masih belum keluar hingga saat ini.
Selanjutnya, orang tua korban juga akan segera mendatangi Polresta Malang Kota (Makota) pada Senin (22/11). "Orang tua korban akan melapor ke Polresta Malang Kota, akan datang lagi karena perhatian teman-teman penyidik untuk melaporkan pencabulan dan pengeroyokannya," ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Makota, AKBP Budi Hermanto mengaku, telah menangani laporan yang diajukan kuasa hukum korban. Saat ini pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengingat masih harus mengumpulkan keterangan. Di sisi lain, juga berusaha untuk menjaga kondisi psikis korban dan keluarga.