Senin 22 Nov 2021 18:24 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan sikap tegas terhadap debitur dan obligor yang tak membayar utang negara.
Mahfud mengatakan bahwa tidak hanya peringatan dalam bentuk surat maupun langsung, pihaknya juga tidak segan-segan menempuh langkah hukum pidana. (Cahya Sari/Chairul Fajri/Sizuka)