Senin 22 Nov 2021 17:58 WIB

86 Kasus Ular Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada

Sepanjang 2021 sudah 86 kasus ular ditangani BPBD Kota Tangerang.

Rep: Eva Rianti / Red: Mas Alamil Huda
Ular kobra (ilustrasi). Puluhan kasus penanganan ular yang memasuki permukiman warga terjadi di Kota Tangerang sepanjang 2021.
Foto: Piqsels
Ular kobra (ilustrasi). Puluhan kasus penanganan ular yang memasuki permukiman warga terjadi di Kota Tangerang sepanjang 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak puluhan kasus penanganan ular yang memasuki permukiman warga terjadi di Kota Tangerang, Banten, sepanjang 2021. Mengantisipasi hal itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap kedatangan hewan melata tersebut karena musim saat ini menjadi fase ular untuk berkembang biak. 

"Data BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), sepanjang 2021 sudah 86 kasus ular ditangani," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Ghufron Falveli, dalam keterangannya, Senin (22/11). 

Baca Juga

Ghufron mengatakan, fenomena ular bermunculan di permukiman warga kala musim hujan memang marak terjadi. Dia menyebut, biasanya puncaknya terjadi antara Oktober hingga Desember di tiap tahunnya. Tercatat tiga bulan terakhir tahun ini, yakni pada September 2021 terdapat sebanyak tiga kasus, Oktober 2021 sebanyak 10 kasus, dan November 2021 sebanyak lima kasus. 

"Secara perlahan biasanya angkanya meningkat. Puluhan ular tersebut bahkan ada yang masuk ke permukiman hingga meresahkan warga. Itu terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan juga habitatnya terganggu, hingga akhirnya, keluar dari habitat untuk mencari makan," kata Ghufron, Senin (22/11). 

Dia menuturkan, pada bulan-bulan yang bermusim hujan ini, ular diketahui mencari tempat ideal untuk menetaskan telurnya. Dia mengimbau masyarakat agar dapat mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah. Yakni di antaranya dengan cara membersihkan rumah, memberi wangi-wangian yang menyengat, serta memperhatikan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah agar tidak ada area lembab dan gelap.

"Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi (udara) ada, sehingga tidak ada kelembaban. Tidak usah menabur garam, karena garam tidak efektif," tuturnya. 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menumpukkan barang-barang bekas yang berpotensi menciptakan lubang atau ruang yang dapat digunakan ular untuk bertelur. Selain itu juga pastikan warga membuang sampah secara rutin di setiap harinya. Pasalnya, sampah yang dibiarkan tergeletak lama bisa mengundang tikus dan akhirnya turut mendatangkan ular. 

"Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular jangan panik, tetap waspada, dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman," tuturnya. Ghufron menambahkan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melaporkan kasus ular atau hewan berbahaya, dipersilakan untuk langsung meminta pertolongan ke pihak BPBD.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement