Selasa 23 Nov 2021 00:01 WIB

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor

Proses pendaftaran ini mulai dibuka mulai Senin (22/11) sampai Jumat (10/12).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Kantor Komisi Yudisial di Jakarta.
Foto: elsam.or.id
Kantor Komisi Yudisial di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk calon hakim agung (CHA) dan calon hakim adhoc tipikor tahun 2021. Proses pendaftaran ini mulai dibuka mulai Senin (22/11) sampai Jumat (10/12).

"Pada, hari ini, secara resmi KY mengumumkan dan menerima pendaftaran. Lebih jelasnya bahwa pengumuman dan pendaftaran CHA dan calon hakim adhoc tipikor MA dilakukan secara online melalui situs rekrutmen KY pada 22 November sampai 10 desember 2021," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam konferensi pers, Senin (22/11).

Baca Juga

Sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA), proses seleksi ini untuk mengisi kekosongan jabatan 8 hakim agung dan 3 hakim adhoc tipikor. Nurdjanah pun merinci kebutuhan calon hakim agung, yakni satu hakim agung kamar perdata; empat hakim agung kamar pidana; satu hakim agung kamar agama; dua agung kamat tun, khusus pajak dan tiga hakim ad hoc tipikor.

Lebih lanjut Nurdjanah menerangkan, untuk pendaftaran calon hakim agung dilakukan secara daring melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Untuk berkas terkait persyaratan pun dapat diakses pada laman tersebut dan diunggah dalam bentuk soft file. “Paling lambat tanggal 10 Desember tahun 2021,” kata dia.

Nurdjanah juga terus mengingatkan kepada para calon peserta untuk tidak percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. "Jangan percaya pada pihak2 yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi," tegas Nurdjanah.

 

Dian Fath Risalah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement