REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin dengan kasus meninggalnya Sarah (21 tahun) warga Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal dunia diduga disiram air keras oleh warga negara asing (WNA) pada Sabtu (20/11). WNA asal Timur Tengah itu disebut suami Sarah.
"Pelajaran buat kita semua yang pertama hati-hati melakukan hubungan sosial dengan warga negara asing (WNA) yang budayanya berbeda, niat yang berbeda," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di Bandung, Senin (22/11).
Emil menjelaskan, terkait korban yang diduga melakukan kawin kontrak sudah ditangani oleh pemerintah setempat. Tak hanya Cianjur, Bupati Bogor pun sudah berupaya agar praktik kawin kontrak berkurang. "Progres dari Bupati Cianjur, Bogor, sudah sangat besar untuk mengurangi istilahnya ada kawin kontrak atau apapun yang merendahkan martabat perempuan," katanya.
Emil mengaku, ia turut berduka dengan kematian korban. Ia berharap, pelaku dihukum yang seberat-beratnya. "Hari ini kita berduka cita dan alhamdulillah polisi sudah menangkap pelakunya warga negara asing dari Timur Tengah. Dan saya minta yang bersangkutan dihukum seberat-beratnya, karena tindakan itu tidak berperikemanusiaan. Harus dihukum sesuai aturan seberat beratnya supaya tidak jadi preseden," paparnya.
Emil pun berpesan, kepada para ibu rumah tangga untuk segera melaporkan kejadian kekerasan. Termasuk melapor pada Pemprov Jabar. "Sehingga kalau ada kekerasan rumah tangga kita selesaikan sebelum kekerasan itu menjadi sebuah hal yang sangat besar," katanya.