REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampungmenggelar patroli siber untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang dijajakan di pasar online. "Kami punya deputi penindakan yang merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Cyber BBPOM untuk melakukan patroli siber terhadap sektor makanan dan kosmetik yang beredar secara online," kata Kepala BBPOM Bandarlampung Sukriadi Darma, di Bandarlampung, Senin (22/11).
Ia pun mengakui bahwa pengawasan kosmetik dan obat-obat tradisional yang dijual secara daring memang lebih sulit diawasi dan lebih rentan disalahgunakan dibandingkan dengan makanan. "Makanan jauh lebih gampang diawasi dibanding kosmetik atau obat-obatan tradisional dalam hal potensi disalahgunakan," katanya.
Namun, lanjut dia, berbicara kuantitas makanan yang dijual di marketplace jumlahnya jauh lebih banyak daripada obat dan kosmetik. Sehingga sebenarnya jauh lebih repot dalam mengawasi pangan. "Sehingga kami pun terus melakukan pendampingan kepada masyarakat agar dapat membeli produk-produk yang sudah ada izin edarnya," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa apabila masyarakat menemukan kejanggalan terhadap barang yang dibelinya mereka bisa melapor kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Bandarlampung. "Masyarakat bisa langsung melapor ke kantor BBPOM Jalan Dr Soesilo Nomor 105 Pahoman atau bisa melalui media sosial Instagram @BBPOMBandarlampung, Facebook dan Twitter agar segera ditindaklanjuti," kata dia.