Senin 22 Nov 2021 22:25 WIB

Dataran Tinggi Dieng akan Ditetapkan sebagai Warisan Geologi

Nantinya, dataran tinggi Dieng akan ditetapkan sebagao Geopark.

Red: Nora Azizah
Kompleks Candi Arjuna dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jateng.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Kompleks Candi Arjuna dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan, dataran tinggi Dieng bakal ditetapkan sebagai warisan geologi (geo herritage) sebelum kajian menuju geopark (taman bumi). "Pertemuan ini menjadi langkah akhir setelah sejak 2015 memulai wacana menjadikan Dieng sebagai geopark, karena pada Desember 2021 Dieng akan ditetapkan sebagai warisan geologi lebih dulu," katanya di Wonosobo, Senin (22/11).

Ia menyampaikan hal tersebut pada focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah Penetapan Warisan Geologi Dieng yang digelar Bappeda Kabupaten Wonosobo.Menurut dia, warisan geologi menjadi status awal Dieng sebelum kajian menuju geopark terwujud ."Segera setelah nanti ditetapkan sebagai geo herritage, persiapan menuju geopark akan dilakukan sehingga prosesnya tidak lama," katanya.

Baca Juga

Ia menyampaikan, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah akan mendukung penuh proses menuju status geopark, salah satunya melalui alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2022. Terwujudnya taman bumi tersebut akan memicu pengembangan kawasan Dieng sebagai salah satu objek wisata strategis nasional agar ke depan lebih menarik bagi wisatawan, mendongkrak perekonomian daerah, dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem dan lingkungan. 

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Wonosobo Junaedi menyambut positif dan mengapresiasi inisiatif elemen-elemen terkait yang selama ini telah mendukung proses mewujudkan Dieng sebagai taman bumi nasional.Ia menuturkan penetapan Dieng sebagai warisan geologi akan menjadi landasan penting terwujudnya geopark yang selama ini menjadi cita-cita bersama. "Geo heritage ini merupakan dasar bagi pengembangan Dieng sebagai geopark sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kekayaan dan potensi yang dimiliki Dieng memang layak untuk nantinya diwariskan kepada generasi selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan, dengan 10 titik heritage berada di Kabupaten Wonosobo dan 13 titik lainnya di wilayah Kabupaten Banjarnegara penting sekali dilakukan kolaborasi, tidak hanya kedua pemerintah daerah, melainkan juga para pemangku kepentingan terkait lainnya.

"Karena itu, kami berharap adanya FGD yang menghadirkan hampir semua pihak terkait ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi, sehingga nantinya upaya mewujudkan geopark Dieng bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement