JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kabar baik dari salah satu kampus yang ada di DKI Jakarta Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA secara resmi pada hari Senin, (22/11/21) menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 494/E/O/2021 tentang izin pembukaan Program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia yang diserahkan langsung oleh ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Prof. Dr. Gunawan Suryoputro., M.Hum didampingi oleh Badan Pembina Harian Uhamka.
Ketua LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta dalam arahannya mengatakan bahwa “dengan adanya program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia di Uhamka ini tentu akan membantu LLDIKTI wilayah III untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama kami, dan juga semangat Bersama untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan”.
Rektor Uhamka Prof. Dr. Gunawan Suryoputro ketika dikonfirmasi mengatakan “Alhamdulillah, kami Uhamka sudah lama menunggu kabar baik ini dan kebetulan bertepatan dengan Milad Uhamka ke-64 tentu menjadi kado istimewa bagi kami sebagai universitas pertama di DKI Jakarta yang memiliki Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia”. Ujarnya.
“Insya Allah kami siap menjalankan amanah pemerintah ini melalui mas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kami memiliki komitmen pada mutu Pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial untuk mewujudkan peradaban berkemajuan, visi kami sebagai kampus yang mewujudkan propethic teaching university membawa kami untuk terus berinovasi dan bergerak maju menyesuaikan diri dengan zaman.
Ditambahkan lagi olehnya “jumlah doktor di Indonesia masih sedikit, bahkan dosen yang bergelar S3 pun masih belum mampu memenuhi target 21% atau sekitar 58,000 dosen yang bergelar doktor apalagi yang bukan dosen atau doktor dalam ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia yang masih sangat minim dan tentunya akan mempengaruhi kualitas Pendidikan,” ujarnya. (rpd)