Selasa 23 Nov 2021 09:17 WIB

Waspadai Natal dan Tahun Baru Jadi Sumber Penularan Covid-19

Pemerintah diminta segera membuat aturan yang jelas terkait PPKM level 3.

Rep: Novita Intan/Iit Septyaningsih/Dian Fath/ Red: Friska Yolandha
Suasana rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Suasana rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, Novita Intan, Iit Septyaningsih, Dian Fath

JAKARTA -- Pemerintah menyebut, momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menjadi sumber penularan Covid-19 yang besar. Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan, situasi ini akan terus menjadi tantangan bagi pemerintah. Sebab, pemerintah harus selalu waspada dan mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Baca Juga

"Ada Natal, tahun baru ini diamankan agar tidak menjadi sumber penularan besar," ujarnya saat Economic Outlook 2022 secara virtual, Senin (22/11) malam. 

Menurutnya, ada dua pelajaran yang bisa dipetik dalam kasus pandemi covid-19. Pertama, ketika kasus penularan tinggi, pemerintah bisa menurunkan kasus dengan membatasi mobilitas masyarakat. Kedua, ketika kasus sedang rendah, bukan berarti virus covid-19 akan hilang.

"Kalau covid-19 rendah bukan berarti virus sedang hilang. Virus tetap bersama kita, virus tetap ada, bahkan bisa naik lagi," ucapnya.

Saat ini, pemerintah mengalokasikan Rp 744 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Tercatat, dana itu baru terserap 66 persen atau Rp 495,77 triliun per 19 November 2021.

Dana itu digelontorkan sektor kesehatan Rp 135 triliun, perlindungan sosial Rp 140,5 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 81 triliun, program prioritas sebesar Rp 75,44 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp 62 triliun.

Sementara itu, berdasarkan data 21 November 2021, jumlah Kasus Aktif sebesar 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus. Ini jauh lebih baik dibandingkan rata-rata Global yang sebesar 7,7 persen atau naik jika dibandingkan pekan lalu 7,4 persen.

Hanya saja dibandingkan kondisi puncak pada 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun 98,58 persen. Kasus Konfirmasi Harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 365 kasus, dengan tren penurunan per 21 November sebanyak 314 kasus, atau sudah turun 99,45 persen dari situasi puncak 15 Juli 2021. 

Kontribusi dari Jawa-Bali sebanyak 215 kasus (68,47 persen) dan Luar Jawa-Bali sebanyak 99 kasus (31,53 persen). Secara nasional, persentase Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate/RR) adalah 96,43 persen, Tingkat Kematian (Case Fatality Rate/CFR) adalah 3,38 persen, dengan penurunan total kasus aktif sebesar 98,19 persen.

Baca juga : Stadion RANS Prestige Sportstainment Resmi Dibangun

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement