Selasa 23 Nov 2021 09:48 WIB

Kapolda Fadil Imran Geram Anggotanya Ditabrak Bandar Narkoba

Pengejaran kepada bandar narkoba yang melakukan tabrak lari akan terus dilakukan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran. Fadil meminta bandar narkoba yang menabrak anggotanya segera ditangkap.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran. Fadil meminta bandar narkoba yang menabrak anggotanya segera ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, membesuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berinisial JM yang ditabrak oleh bandar narkoba. Fadil geram dan memastikan pengejaran kepada bandar narkoba yang melakukan tabrak lari akan terus dilakukan. 

"Mereka akan dihukum sesuai dengan perbuatan pidananya. Doakan saja dalam waktu dekat tersangka yang menabrak anggota dan kemudian kabur bisa segera kita tangkap," kata Fadil di Rumah Sakit Carolus, Jakarta Pusat, Senin (22/11).

Baca Juga

Menurut Fadil, saat ini kondisi korban JM dipastikan stabil meski mengalami luka berat. Akibat insiden tersebut kaki sebelah kiri korban JM patah dan harus menjalani operasi untuk dapat memulihkan kondisi kakinya. Kata Fadil, saat ini kondisi yang bersangkutan mulai membaik.

"Anggota kita patah di kaki sebelah kiri, ada dua patahan, alhamdulilah selesai tindakan operasi kondisi sudah membaik," ucap Fadil.

Sebelumnya, korban JM ditabrak bandar narkoba. Peristiwa itu terjadi saat melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat, Ahad (21/11). Tersangka penabrak yang diduga sebagai bandar narkoba itu masih dalam pengejaran. Selain itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.

”Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Ahad (21/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement