REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Meiliza Laveda, Zahrotul Oktaviani
NEW DELHI -- Pengadilan New Delhi, India telah menyusun kronologi tuduhan pembakaran dan kerusuhan terhadap ayah dan anak. Mereka diduga telah melakukan membakar dan merusak masjid, serta pelemparan batu selama kerusuhan Februari 2020.
Mithhan Singh dan putranya Jony Kumar dituduh menjadi bagian dari massa kekerasan yang meneriakkan slogan “Jai Shree Ram” dan merusak masjid di daerah Khajuri Khas Delhi pada 25 Februari 2020. Sesi Tambahan Hakim Virender Bhat menyusun dakwaan dan menjelaskannya di hadapan pengacara mereka. Namun, mereka mengaku tidak bersalah dan menuntut dalam kasus tersebut.
Dalam surat perintah tertanggal 20 November, hakim juga menolak alasan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa bahwa mereka berhak dibebaskan karena ada keterlambatan dalam pelaporan kejadian dan pencatatan keterangan para saksi. Dia mengatakan terdakwa tidak dapat mengklaim pembebasan hanya pada alasan ini. Pengadilan mengatakan keterlambatan dalam merekam keterangan saksi tidak disengaja.
“Suasana teror dan trauma terjadi di daerah itu selama beberapa hari bahkan setelah kerusuhan. Dalam keadaan seperti ini, penundaan sekitar satu pekan dalam melaporkan kejadian ke polisi akan tampak dibenarkan dan tidak dapat dianggap fatal bagi kasus penuntutan,” kata pengadilan.
Menurut penuntut Israfil, Mithhan Singh dan putranya Jony Kumar diduga menjadi bagian dari massa kekerasan yang meneriakkan slogan-slogan “Jai Shree Ram” pada 25 Februari 2020 di dekat rumahnya dan membakar masjid.