Selasa 23 Nov 2021 14:19 WIB

Formappi: Kompetensi Pimpinan Komisi III Penting

Ketua Komisi III Bambang Pacul mengaku tak memiliki latar belakang pendidikan hukum.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Mas Alamil Huda
DPR melantik anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan Herman Herry, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/11). Formappi menilai kompetensi pimpinan komisi seharusnya sesuai dengan bidangnya.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
DPR melantik anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan Herman Herry, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/11). Formappi menilai kompetensi pimpinan komisi seharusnya sesuai dengan bidangnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang mengaku tak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Menurutnya, kompetensi pimpinan komisi seharusnya sesuai dengan bidangnya.

"Kompetensi menjadi penting. Sulit membayangkan yang memimpin Komisi III tak punya pemahaman hukum yang memadai," ujar Lucius saat dihubungi, Selasa (23/11).

Baca Juga

Komisi III, kata Lucius, memiliki sejumlah pekerjaan dalam fungsi legislasinya. Beberapa di antaranya adalah pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Sulit membayangkan yang memimpin Komisi III tak punya pemahaman hukum yang memadai. Itu hanya akan membuat RUU KUHP dan RUU lain yang menjadi tanggung jawab Komisi III akan kembali terbengkalai," ujar Lucius.

Kendati demikian, pada dasarnya keputusan strategis terkait sebuah RUU biasanya akan diputuskan partai. Namun, teknis penyusunan RUU tentu harus tetap dimilikki anggota dan apalagi ketua komisi. "Pemahaman akan cara membuat RUU yang baik tentu akan memudahkan pimpinan komisi melakukan koordinasi dalam menjalankan tahapan pembahasan RUU," ujar Lucius.

DPR resmi melantik Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul sebagai Ketua Komisi III. Usai dilantik menggantikan Herman Herry, ia mengaku bahwa dirinya bukanlah orang yang mengerti hukum.

"Kalau dicek sekolah, Bambang Pacul sekolah di teknik, kemudian MBA (Magister Bisnis Administrasi) saya dan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan hukum," ujar Bambang di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/11).

"Karena tidak ada kaitannya dengan hukum, maka para pimpinan yang sudah lama di sini pasti akan membinging kami bersama-sama," sambungnya.

Meski begitu, ia yakin bahwa anggota Komisi III akan membimbing dirinya dalam mengembang posisi barunya tersebut. Apalagi jika mengingat, latar belakang pendidikan sejumlah anggota komisi tersebut tak ada kaitannya dengan hukum.

"Jadi kami akan jalani, tentu dengan pengalaman yang saya dapat. Ini prinsip politisi itu hanya satu yang selalu dipegang bersama-sama, yaitu konsensus," ujar Bambang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement