Selasa 23 Nov 2021 16:10 WIB

Pemkot Bogor Dapat Hibah Lahan Aset BLBI

Pemkot Bogor akan membangun pusat pemerintahan yang baru di lahan seluas 6 hektare. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa lahan seluas total 10,2 hektare. Lahan tersebut akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya untuk memindahkan pusat pemerintahan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebutkan, lahan seluas total 10,2 hektare itu terletak di beberapa titik berbeda. Satu titik lahan seluas 6 hektare berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, satu titik lahan seluas 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, dan beberapa titik tersebar di kawasan proyek Regional Ring Road (R3) di Kecamatan Bogor Timur seluas total 1 hektare.

Dedie menjelaskan, penghibahan lahan tersebut dilakukan lantaran kantor pemerintahan dan dinas-dinas di Kota Bogor, tidak terpusat. Bahkan, ada yang terletak di daerah terpencil sehingga tidak representatif.

“Kalau kemudian kantor ini disatukan tentunya masyarakat bisa lebih mudah tinggal datang ke satu tempat, jadi nggak perlu ke sana dan sini, kita buat di satu tempat,” ujar Dedie kepada Republika, Selasa (23/11).

Lebih lanjut, Dedie mengatakan, pusat pemerintahan Kota Bogor yang baru akan dibangun di lahan seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Hal itu juga merupakan solusi yang dipikirkan Pemkot Bogor selama dua tahun terakhir.

Dia menyebutkan, pemindahan pusat pemerintahan Kota Bogor juga dapat memindahkan beban lalu lintas yang berada di pusat kota, atau Kecamatan Bogor Tengah bisa tersebar. Ditambah dengan pusat pelayanan masyarakat Kota Bogor yang terpadu di satu titik, yakni di lahan eks BPPN BLBI seluas 6 hektare tersebut.

“Nanti tahun depan akan kita gambar, baru kita rancang, kita siapkan cut and field-nya, Detail Engineering Design (DED)- nya, Insya Allah tahun depan lah. Setelah itu saat sudah siap kita ajukan anggarannya itu untuk yang 6 hektare yang di Katulampa,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk lahan seluas 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, disebutkan Dedie akan digunakan untuk stasiun kecil atau stoplet kereta double track Bogor-Sukabumi. Sehingga masyarakat di kawasan Bogor Selatan bisa berhenti di Bogor Nirwana Residence (BNR), Rancamaya, Ciomas, dan di Lido.

Selebihnya, lanjut dia, lahan seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi di titik tersebut akan digunakan untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor. Tak lupa di lahan itu juga diperuntukkan bagi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

“Nanti untuk pembangunan dan pembiayaannya dari pusat, khususnya yang Kemenag. Kalau yang Stoplet akan kita bicarakan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI),” tutur Dedie.

Dedie menambahkan, sisa 1 hektare yang terpencar, akan digunakan untuk melanjutkan proyek R3. Sebab di daerah tersebut nantinya akan berkembang dengan dibangunnya jalur R3 tersebut.

“Karena ini (lahan) terpisah-pisah, kemungkinan kita akan kerjasama untuk Samsat Kota Bogor bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedie.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI akan menyerahkan aset dari pemilik utang sebagai hibah Pemkot Bogor dan tujuh kementeria atau lembaga, pada Kamis (25/11) mendatang. Aset yang bakal diserahkan itu bernilai Rp 492 miliar.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kementerian dan lembaga tersebut menerima aset dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP). Dia menyebutkan, tujuh kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional

“Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/11).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement