REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin, berupa bangunan semi permanen yang dijadikan tempat 'esek-esek' di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam pembongkaran pada Selasa (23/11) siang ini, sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok.
Puluhan aparat gabungan sudah berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit backhoe. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.
Sebelum diratakan dengan tanah, beberapa barang seperti meja, kursi, hingga sound system sudah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut. Saat pembongkaran berjalan, nampak beberapa orang merasa tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas hingga nyaris bentrok.
Bahkan, mereka meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar. Namun, kemarahan mereka itu bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan adu fisik.
“Hari ini kami tertibkan terhadap bangungan-bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam. Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi ada belasan bangunan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, kepada wartawan, Selasa (23/11).
Agus menjelaskan, pihaknya banyak mendapat aduan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut. Setelah ditelusuri, diketahui bangunan semi permanen tersebut berdiri tanpa izin dan kerap dijadikan tempat hiburan malam.
“Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstuksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab salah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.