REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap PPKM level 3 yang rencananya bakal diterapkan pemerintah pusat tidak melarang masyarakat bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana, seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11).
Meski nantinya diperbolehkan, menurut dia, masyarakat yang bepergian tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat, telah mendapatkan vaksin, melakukan tes antigen, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Yang penting beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum 'revenue' kami naik atau okupansi kami naik," ujar Deddy.
Meski demikian, dia memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY tetap mengikuti ketentuan kebijakan PPKM Level 3 yang nantinya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dia menyadari, kebijakan PPKM Level 3 bertujuan mempertahankan laju penularan Covid-19 tetap terkendali sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesehatan di Tanah Air tetap bisa berjalan seimbang.
"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi 'warning'," kata dia.
Deddy mengatakan, saat ini aktivitas ekonomi sektor hotel dan restoran sudah mulai membaik, ditandai peningkatan okupansi sejak empat pekan terakhir dengan okupansi tertinggi mencapai 80 persen pada Sabtu (20/11). "Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja. Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," ujar dia.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. "Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Singgih.
Menurut dia, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Namun demikian, Dispar DIY masih akan menunggu detail aturan kebijakan PPKM Level 3 yang akan tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur (Ingub).
Peringatan serupa datang dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Satgas setempat mengingatkan masyarakat setempat dan wisatawan untuk tetap menaati protokol kesehatan saat mengisi libur Natal dan menyambut Tahun Baru 2022 agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Ini karena belajar dari tiga kali kenaikan kasus Covid-19 di Bali, semuanya berawal dari ramainya saat liburan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin di Denpasar, Selasa (23/11).
Menurut Rentin, masyarakat silakan tetap beraktivitas, tetapi taat dan disiplin prokes tetap menjadi kuncinya, yang diimbangi dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Terkait dengan rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 dan akan berlaku di seluruh Indonesia selama libur akhir tahun mulai dari 24 Desember 2021, Rentin mengatakan masih menunggu arahan resmi dari Satgas Nasional.
"Jadi, kami masih menunggu. Biasanya yang resmi berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Satgas Nasional," ujarnya.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Pihaknya berharap kasus Covid-19 yang saat ini di Pulau Dewata sudah melandai jangan sampai mengalami peningkatan karena aktivitas berlibur yang lalai dengan protokol kesehatan.
Hingga Senin (22/11), jumlah kasus aktif Covid-19 di Provinsi Bali tinggal 139 orang dan dalam dua pekan terakhir ini penambahan kasus harian telah berada di angka satu digit. Terkait cakupan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali, hingga 20 November 2021 tercatat untuk suntikan dosis pertama sudah menyasar 3.436.524 orang (100,92 persen) dari target, sedangkan untuk suntikan hingga dosis kedua sebanyak 2.999.720 orang (88,09 persen).
"Target vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali untuk mencapai herd immunity sebanyak 3.405.130 orang," kata birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Pemerintah kini menyiapkan strategi transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi, untuk Indonesia yang lebih kuat mengingat kehidupan harus terus berjalan dan seluruh masyarakat di Tanah Air harus bisa hidup bersama Covid-19. "Saat ini belum ada yang bisa membuat kasus Covid-19 menjadi nol, sehingga mau tidak mau kita harus hidup bersama dengan Covid-19," ujar Sekretaris Eksekutif I Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, dalam konferensi virtual Indonesia Economic Forum di Jakarta, Selasa (23/11).
Dengan demikian, transisi akan dilakukan dengan mengutamakan penguatan di bidang kesehatan melalui beberapa strategi. Strategi persiapan menuju transisi kepada endemi yakni pertama dengan mencapai vaksinasi yang tinggi untuk kelompok yang rentan, seperti lanjut usia dan orang dengan imun yang lemah karena akan berpengaruh kepada tingkat kematian.
Raden menyebutkan, strategi yang kedua adalah mencapai vaksinasi yang tinggi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity sehingga setidaknya 70 persen masyarakat di Tanah Air sudah divaksinasi minimal dosis pertama dan 60 persen divaksinasi dua dosis penuh. Ketiga, mengamankan ketersediaan vaksin dan obat-obatan dengan memfasilitasi riset dan pengembangan dalam negeri dan industri farmasi dalam memproduksi vaksin dan obat-obatan terkait Covid-19.
Keempat, meningkatkan kapasitas fasillitas kesehatan dan tenaga kesehatan. "Jadi ini strateginya dan kami harap tahun depan kehidupan kita sudah bisa dinormalisasi bersama Covid-19," ujar Raden.
Meski begitu, ia mengatakan pemerintah tetap akan berhati-hati jika kasus Covid-19 akan kembali meningkat saat proses transisi menuju endemi sehingga kebijakan gas dan rem akan tetap dilakukan meski pada masa transisi. Selain itu, disiplin protokol kesehatan akan tetap dilakukan pada masa transisi agar dapat mencegah terjadinya peningkatan kasus kembali.