Selasa 23 Nov 2021 19:47 WIB

Tjahjo Soal PNS Terima Bansos: Data Kemensos Kurang Akurat

Tjahjo meminta BKN mengecek ulang data puluhan ribu PNS menerima bansos.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menpan RB Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut, data Kementerian Sosial (Kemensos) terkait adanya puluhan ribu PNS yang ikut menerima bansos, tak akurat. Pihaknya bakal mengecek ulang data temuan Kemensos itu.

 

Baca Juga

"Data Kemensos tidak begitu akurat. (Data Kemensos) sudah disinkronisasi dengan data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), tapi masih random dan baru yang diduga PNS saja. Belum semua," kata Tjahjo kepada Republika, Selasa (23/11).

Tjahjo pun telah meminta BKN untuk mengecek ulang data yang diberikan Kemensos itu secara komprehensif. Sinkronisasi data secara lebih rinci ini bakal dilakukan setelah BKN rampung melaksanakan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ANS.

Lantaran datanya masih dalam proses pengecekan, Tjahjo masih enggan mengungkap di daerah mana paling banyak PNS-nya terindikasi menerima bansos. Dia juga tak memberikan jawaban tegas ketika ditanya, apakah para PNS penerima bansos itu bakal dijatuhi sanksi.

"Kita lihat nanti bagaimana hasil verifikasinya. Belum tentu juga PNS yang salah," kata politisi PDIP itu.

Kamis (18/11) lalu, Tjahjo menyebut, sebelum menjatuhkan sanksi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing harus melakukan proses investigasi terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan apakah PNS itu dengan sengaja atau tidak melakukan tindakan kecurangan ataupun penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan/memasukkan dirinya sebagai penerima bansos.

Bagi yang terbukti menyalahgunakan wewenang, maka dapat dikenai hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Termasuk (sanksi) pengembalian uang bansos," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya ketika itu.

Sebelumnya, Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos dan berhasil menemukan 31.624 PNS yang ikut menerima bansos. Lalu, Kemensos menyerahkan data itu ke BKN untuk dilakukan pengecekan ulang. Hasilnya, BKN memastikan 28.965 di antaranya adalah PNS aktif. Sisanya adalah pensiunan PNS.

Mensos Tri Rismaharini menyebut, hampir 29 ribu PNS aktif penerima bansos itu tersebar di berbagai instansi/lembaga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Ada yang profesinya sebagai dosen, ada yang tenaga medis, dan sebagainya," ungkap politisi PDIP ini, Kamis.

Risma pun menegaskan bakal menghentikan bansos untuk hampir 29 ribu PNS itu. Risma meminta pemerintah daerah segera mengecek ulang temuan data PNS penerima bansos itu sebelum mencoret nama mereka. Sebab, kelayakan penerima bansos ditetapkan oleh pemda sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement