Rabu 24 Nov 2021 13:22 WIB

MKD akan Gelar Rapat Bahas Arteria Dahlan Vs Anak Jenderal

MKD akan menggelar rapat pimpinan membahas persoalan Arteria Dahlan vs Anak Jenderal

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terlibat adu mulut dengan anak Jenderal TNI di bandara (foto: ilustrasi).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terlibat adu mulut dengan anak Jenderal TNI di bandara (foto: ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan terkait persoalan yang tengah dihadapi oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang mengaku anak Jenderal TNI.

"Ya itu mengikuti perkembangan kasus tersebut dan kita nanti rapat pimpinan untuk menentukan respons MKD terhadap permasalahan yang menimpa Pak Arteria seperti apa, tapi secara substansinya belum bisa saya sampaikan ke temen-temen (media)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).

Baca Juga

Habiburokhman mengatakan, MKD menyoroti sejumlah hal terkait insiden adu mulut antara Arteria dan ibunya dengan perempuan yang mengaku keluarga jenderal. Sebab, Kapolres Bandara Soetta yang mengatakan akan memanggil Arteria.

"Jelas kita mau lihat kan kayak baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat mengatakan akan memanggil pak arteria. Padahal jelas-jelas di UU MD3 yang harus jadi pemahaman temen-temen kepolisian enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja harus izin ke presiden," ujarnya.

Ia pun menyesalkan adanya pemanggilan yang dilakukan kepolisian terhadap Arteria yang dijadwalkan digelar hari ini. Namun jika Arteria datang dalam konteks mendampingi ibunya maka hal itu tidak masalah. 

"Namun jika anggota DPR dipanggil kepolisian tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," jelasnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ ذٰلِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ ذٰلِكُمْ اَزْكٰى لَكُمْ وَاَطْهَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai idahnya, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 232)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement