Rabu 24 Nov 2021 16:21 WIB

Virolog Jelaskan Cara Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Lonjakan kasus Covid-19 dapat dicegah.

Ilustrasi Covid-19. Lonjakan kasus Covid-19 dapat dicegah.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Lonjakan kasus Covid-19 dapat dicegah.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO - Virolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Daniel Joko Wahyono MBiomed mengingatkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 dapat dicegah. Caranya ialah dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan menggencarkan program vaksinasi.

"Kunci untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 adalah masyarakat perlu tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan juga segera mendapatkan vaksinasi," katanya di Purwokerto, Jateng, Rabu.

Baca Juga

Daniel yang mengajar mata kuliah virologi itu mengatakan, beberapa waktu belakangan memang sempat terjadi penurunan kasus Covid-19. Namun, masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Karena itu mari menggunakan masker di luar rumah, menghindari kerumunan dan rutin mencuci tangan sesuai dengan anjuran dari aturan protokol kesehatan," kata dosen Fakultas Biologi Unsoed ini.

Selain itu, menurut Daniel, para pelaku perjalanan atau penumpang alat transportasi baik darat, laut, dan udara juga perlu memperhatikan aturan skrining tes Covid-19. Dia menjelaskan bahwa kebijakan yang selama ini telah dilakukan pemerintah seperti menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah sangat tepat.

"Menurut saya, kebijakan pemerintah selama ini sudah tepat, salah satunya dengan menerapkan PPKM dan melakukan monitoring serta evaluasi level PPKM secara berkala," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement