Rabu 24 Nov 2021 16:58 WIB

3 Tokoh Kunci ISIS-K Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

Tokoh ISIS-K memiliki peran vital masing-masing

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Tokoh ISIS-K memiliki peran vital masing-masing. Gerakan ISIS (ilustrasi)
Foto: VOA
Tokoh ISIS-K memiliki peran vital masing-masing. Gerakan ISIS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Amerika Serikat memasukkan tiga nama tokoh kunci Daesh Khorasan (ISIS-K) ke dalam daftar hitam. 

Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa tiga anggota kunci ISIS-K telah dimasukkan dalam daftar hitam sebagai teroris global yang ditunjuk secara khusus untuk memastikan Afghanistan tidak dapat lagi menjadi tempat untuk terorisme internasional. 

Baca Juga

Para pemimpin yang masuk daftar hitam antara lain, Sanaullah Ghafari, dikenal sebagai Shahab al-Muhajir, adalah emir keseluruhan ISIS-K saat ini. 

Dia ditunjuk para elite ISIS untuk memimpin ISIS-K pada Juni 2020. Ghafari bertanggung jawab untuk menyetujui semua operasi ISIS-K di seluruh Afghanistan dan mengatur pendanaan untuk melakukan operasi.  

Selanjutnya, Sultan Aziz Azam, juga dikenal sebagai Sultan Aziz, telah menjabat sebagai juru bicara ISIS-K sejak ISIS-K pertama kali datang ke Afghanistan. Terakhir, Maulawi Rajab, juga dikenal sebagai Maulawi Rajab Salahudin, adalah seorang pemimpin senior ISIS-K di Provinsi Kabul, Afghanistan. 

Rajab merencanakan serangan dan operasi ISIS-K dan memerintahkan kelompok ISIS-K melakukan serangan di Kabul, bunyi pernyataan itu. 

Selain anggota kunci, Departemen Keuangan Amerika Serikat juga telah memberikan sanksi kepada Ismatullah Khalozai karena memberikan dukungan keuangan kepada ISIS-K. Menurut pernyataan itu, Khalozai telah menjadi fasilitator keuangan internasional untuk kelompok tersebut. 

“Khalozai mengoperasikan bisnis hawala yang berbasis di Turki untuk mentransfer dana untuk membiayai operasi ISIS-K. Dia juga mengoperasikan skema pembiayaan berbasis Uni Emirat Arab, yang melibatkan pengiriman barang-barang mewah ke tujuan internasional untuk dijual kembali, dalam upaya untuk menghasilkan dana bagi ISIS. -K," tambah pernyataan itu. 

Sebagai imbas dari keputusan ini, orang-orang Amerika Serikat dilarang melakukan transaksi apa pun dengan mereka yang dimasukkan dalam daftar hitam. Adapun harta dan properti ketiga tokoh tersebut akan diblokir, begitu juga akses keuangan.  

 

Sumber: aninews  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement