REPUBLIKA.CO.ID, — Ketika Anda diberikan amanat Allah ﷻ baik berupa harta benda atau pangkat dan jabatan dan lainnya, maka jagalah amanat itu dengan sebaik-baiknya.
Jangan sekali-kali berkhianat terhadap amanat yang diberikan. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Mahamendengar lagi Mahamelihat.” (QS An Nisa ayat 58).
Contohnya bila Anda diberikan amanat untuk menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, maka segera tunaikan amanat itu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai secuil pun Anda melakukan korupsi terhadap bantuan itu.
Sementara itu bila ada orang lain berkhianat terhadap Anda, maka janganlah membalasnya dengan berkhianat. Melainkan doakanlah dia agar bertaubat dan menjadi orang yang menepati janji dan menjaga amanat.Rasulullah ﷺ bersabda:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَدِّالْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sampaikanlah amanat kepada orang yang telah mengamanatkannya kepada kamu, dan jangan kamu berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu.” (Kasyful Ghummah, hlm. 22, jilid 2).
Penting bagi seorang Muslim untuk menjaga amanat. Terlebih ketika menjalin kesepakatan dengan non-Muslim. Ketika seorang Muslim itu dapat menjaga amanat, maka bisa jadi itu yang menjadi sebab non-Muslim untuk memeluk Islam karena prinsip orang-orang Muslim yang menjaga amanat.
Karena itu Rasulullah sering sekali berpesan kepada para sahabat untuk menjaga amanat.
وَعَنْ أَنَسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَاخَطَبَنَارَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا قَالَ: لَا اِيْمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَادِيْنَ لِمَنْ لَا عَهْدَلَهُ.
Anas Radiyallahu Anhu berkata, “Tidaklah berkhutbah Rasulullah kepada kami kecuali beliau bersabda, "Tidak ada keimanan sama sekali bagi orang yang tidak ada sifat amanat baginya. Dan tidak ada agama sama sekali bagi orang yang tidak dapat memegang janjinya." (HR Ahmad, Bazzar, dan Thabarani). Dan pada hadits lain dijelaskan:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ عَلَامَةِ حُلُوْلِ الدَّمَارِ بِأَمَّتِى أَنْ تَصِيْرَ الْاَمَانَةَ مَغْنَمًاوَالزَّكَاةَ مَغْرَمًاوَأَنْ يَخْرُجَ الرَّجُلُ مِنْ رُعَاعِ النَّاسِ فَيَقُوْمُ لَهُ أَشْرَافُهُمْ.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Di antara tanda turunnya kehancuran bagi umatku jika amanat jadi kesempatan meraup keuntungan dan zakat menjadi sesuatu yang merugikan. Dan akan keluar orang dari rakyat jelata kemudian orang-orang yang mulia berdiri menghormati kepadanya.” (Kasyful Ghummah, hlm 23, jilid 1)