Rabu 24 Nov 2021 20:24 WIB

Bapak, Ibu, Anak, Diringkus karena Mencuri di WSBK Mandalika

8 orang pencuri berasal dari sindikat di Jakarta, tiga di antaranya satu keluarga.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah penonton antre memasuki tribun untuk menonton balapan WSBK 2021 di gerbang barat Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Polda NTB meringkus delapan orang terduga pencuri yang beraksi selama gelaran World Superbike (WSBK) 2021, tiga di antaranya adalah satu keluarga.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Sejumlah penonton antre memasuki tribun untuk menonton balapan WSBK 2021 di gerbang barat Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Polda NTB meringkus delapan orang terduga pencuri yang beraksi selama gelaran World Superbike (WSBK) 2021, tiga di antaranya adalah satu keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus delapan orang terduga pencuri yang beraksi selama gelaran World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, akhir pekan lalu. Kepolisian mengungkapkan, delapan orang tersebut berasal dari sindikat kriminal di Jakarta, tiga di antaranya adalah satu keluarga.

“Sejumlah polisi tidak berseragam yang kami tugaskan di Sirkuit Mandalika saat WSBK kemarin, berhasil meringkus komplotan pencurian asal Jakarta,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB, Komisaris Besar (Kombes) Artanto, dalam pers rilis Polda NTB yang diterima wartawan di Jakarta, pada Rabu (24/11).

Baca Juga

Artanto mengatakan, mereka yang ditangkap saat gelaran WSBK akhir pekan lalu, berjumlah satu orang. Namun, kata Artanto, dari satu orang tersebut, pengembangan dan operasi yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), tim menangkap komplotan lainnya di sejumlah lokasi.

Tiga orang ditangkap di Pelabuhan Lembar, dan empat orang lainnya diringkus di kapal penyeberangan menuju Bali. Dari delapan yang ditangkap itu, kata Artanto, empat di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sisanya, kata Artanto, dalam pendalaman. “Dari yang ditangkap itu, tiga diketahui sebagai keluarga. Ada ibu, bapak, dan anak,” ujar dia.

Dari pemeriksaan, kata Artanto, lima lainnya adalah tetangga dari keluarga tersebut. Tetapi, dikatakan, semuanya merupakan satu komplotan. Anggota komplotan tersebut, dalam melakukan aksi pencurian, kata Artanto, punya peran berbeda-beda. Tetapi, modusnya sama, sebagai penonton. “Mereka masuk sebagai sebagai penonton dengan tiket resmi. Tetapi dari interogasi, mereka murni datang untuk melakukan pencurian,” ujar Artanto.

Artanto mengatakan, saat gelaran, ada yang menjadi eksekutor pencurian, ada yang menjadi pengoper barang-barang hasil curian. Pun, ada juga yang menjadi penampung, dan pengepul barang-barang hasil pencurian. Si anak, terungkap sebagai pengalih perhatian target pencurian. Ibunya sebagai eksekutor pencurian. Anggota dari tetangganya, sebagai pengoper barang-barang, dan terakhir si suami bertindak sebagai pengumpul barang-barang hasil curian. 

Dari penelusuran dan pemeriksaan, pun dikatakan Artanto, delapan pencuri tersebut tak cuma beraksi di Lombok. Dikatakan, komplotan ini, punya target operasi tindak pidana lintas provinsi. Kata Artanto, beberapa dari komplotan tersebut, pernah melakukan aksi-aksi lain berupa pencurian dan penjambretan, di event-event besar di Batam. Bahkan dikatakan, pernah melakukan aksi serupa di luar negeri.

“Jadi mereka ini, komplotan yang sudah melakukan aksinya lebih dari 50-an kali di Batam, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura,” terang Artanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement