Kamis 25 Nov 2021 05:07 WIB

Macan Tutul, Sang Pengawal Hutan di Pulau Jawa

Menurut laporan Mongabay perkiraan populasi macan tutul jawa hanya tinggal 320 ekor.

Red: Karta Raharja Ucu
Seekor macan tutul jawa (Phantera pardus melas) berada di kandang Bandung Zoological Garden, Kota Bandung, Jumat (4/10).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Seekor macan tutul jawa (Phantera pardus melas) berada di kandang Bandung Zoological Garden, Kota Bandung, Jumat (4/10).

Oleh : Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli

REPUBLIKA.CO.ID, Pidato Presiden Joko Widodo pada kegiatam KTT Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia pada November 2021 tegas menunjukkan Indonesia serius menjaga hutan tetap lestari. Presiden, di hadapan ratusan pemimpin dunia menjelaskan laju deforestasi di Indonesia turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Indonesia pun berkomitmen menekan laju deforestasi.

Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga, terjadi netralitas karbon sektor di kehutanan. Ini di antaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.  

Di sisi lain, kekayaan alam Ibu Pertiwi ini seperti hutan, harus dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan untuk pemanfaatannya sebesar-besarnya bagi rakyat. Presiden Joko Widodo menuturkan target Indonesia untuk Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal. Untuk tahun 2030, segala kebijakan sektor kehutanan sejak tahun 2014 hingga sekarang terus memperbaiki tata kelola kehutanan.

Secara garis besar, dalam pertemuan di Glasgow itu, pemimpin dunia bertekad mengakhiri dan mengatasi dampak penggundulan hutan. Mencegah deforestasi hutan adalah tentang menghindari terjadinya kehancuran pada salah satu aset penting bangsa yaitu hutan hujan tropis (tropical rainforest) yang merupakan rumah tempat tinggal berbagai jenis keaneka ragaman hayati (biodiversity) khas milik Indonesia.