REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penjualan rumah diperkirakan akan meningkat pada tahun depan. Hal ini sejalan perpanjangan insentif pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP).
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengatakan adanya insentif pajak total penjualan properti mencapai Rp 200 triliun pada kuartal II 2021. "REI menargetkan penjualan properti mencapai Rp 500 triliun hingga akhir 2021 seiring kebijakan PPN DTP, jika tidak ada gelombang ketiga kasus penularan Covid-19," ujar Paulus, Rabu (24/11).
Dia berharap, pemerintah dapat memperpanjang insentif PPN DTP hingga akhir 2022. Adapun perpanjangan kebijakan PPN tersebut telah bermanfaat untuk mendorong penjualan properti di Indonesia. Antusiasme masyarakat yang memanfaatkan insentif PPN untuk membeli rumah tapak disebut sangat besar. "Saya berharap ada perpanjangan insentif PPN DTP hingga akhir 2022, karena ini memang sangat membantu sektor properti," ucapnya.
Paulus melanjutkan pertumbuhan sektor properti bisa didorong oleh kaum milenial. Adapun potensi milenial untuk membeli rumah juga semakin tinggi dengan banyaknya penawaran dan kemudahan membeli rumah."Jadi, mestinya generasi milenial mampu mencicil rumah Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per bulan,” ucapnya.