Kamis 25 Nov 2021 07:31 WIB

Pembangunan Transportasi 2022 Fokus Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah mendorong peran swasta agar pembangunan tak selalu bergantung pada APBN.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Warga berjalan melewati pembangunan jalur ganda Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi di Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/11). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembangunan transportasi pada 2022 akan difokuskan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warga berjalan melewati pembangunan jalur ganda Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi di Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/11). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembangunan transportasi pada 2022 akan difokuskan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembangunan transportasi pada 2022 akan difokuskan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan merampungkan pembangunan sejumlah infrastruktur transportasi yang memiliki multiplier effect sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Hal tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan transportasi pada 2022, dalam rangka meningkatkan daya saing global serta berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Budi dalam webinar Indonesia Economic Outlook 2022 dengan tema Arah Kebijakan Pembangunan Transportasi Nasional 2022, Rabu (24/11).

Baca Juga

Budi menyebut, untuk 2022, beberapa proyek strategis nasional yang akan mulai dilaksanakan di antaranya revitalisasi Bandara Halim Perdana Kusuma. Begitu juga dengan pembangunan Pelabuhan New Ambon dan New Palembang serta pembangunan Proving Ground Uji Kendaraan di Bekasi yang diharapkan dapat mendorong  percepatan dan akselerasi pembangunan.

Secara umum, kata Budi, kebijakan infrastruktur transportasi 2022 diarahkan untuk mewujudkan konektivitas nasional dan efisiensi logistik. Selain itu juga meningkatkan kinerja pelayanan pada semua moda transportasi umum.

Budi menjelaskan, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, program prioritas pembangunan infrastruktur transportasi telah disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan.

Skala prioritas tersebut di antaranya dengan melanjutkan pengembangan infrastruktur konektivitas yang produktif, memastikan pemenuhan Proyek Prioritas Nasional dan Prioritas Strategis Nasional (PSN), mendukung pemerataan pembangunan nasional, mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di sektor transportasi, serta memastikan keberlanjutan layanan transportasi bagi masyarakat dengan mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan transportasi.

Untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional, Budi mengatakan, pembangunan juga diarahkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur padat karya. Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk mendukung kawasan industri dan pariwisata dengan melibatkan peran swasta juga.

“Kami sangat mendukung peran penting swasta dalam mengoptimalkan pembangunan melalui pembiayaan kreatif, untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN yang terbatas,” tutur Budi.

Budi menjelaskan, proyek pembangunan melalui pembiayaan kreatif merupakan proyek yang memenuhi kelayakan secara ekonomi dan finansial. Termasuk melalui skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dalam pengelolaan infrastruktur transportasi, penugasan kepada BUMN, serta Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan kontribusi pemerintah dalam pengadaan lahan dan pembiayaan sebagian konstruksi.

Dia mengatakan, saat ini pembangunan melalui pembiayaan kreatif yang telah dilaksanakan Kemenhub di antaranya yaitu pengoperasian Pelabuhan Patimban dan Pelabuhan Anggrek. Begitu juga dengan pengembangan Bandara Komodo dan pembangunan jalur kereta api Makasar-Parepare.

Saat ini, pemerintah memperkirakan kondisi perekonomian nasional pada 2022 berangsur pulih dan tumbuh. Hal tersebut seiring keberhasilan penanganan Covid-19 sehingga membuka jalan untuk mengakselerasi pergerakan ekonomi yang lebih ekspansif pada 2022. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement