REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis sebanyak 1,74 ton hasil dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021. Narkotika sebanyak itu terdiri dari berbagai jenis, seperti sabu, ekstasi dan ganja, juga ada narkotika jenis happy five.
"Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton," ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran saat pemusnahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Fadil menjelaskan, dari 1,74 ton narkoba itu sebanyak 60,14 kilogram (kg) berjenis sabu, kemudian 1,6 ton berjenis ganja, 470 butir ekstasi, 24,5 kg bubuk sintesis, dan 500 butir happy five. Barang bukti tersebut, didapat dari 221 laporan polisi (LP). Dari 221 LP jajarannya meringkus 273 tersangka, 14 bandar, dan 259 pengedar narkoba.
Oleh karena itu, Fadil berharap, penuntasan narkoba bukan hanya dilakukan oleh pihak berwajib tapi juga hasil partisipasi masyarakat. Mengingat narkoba memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat, terutama dari generasi bangsa. Apalagi setiap tahunnya wilayah hukum Polda Metro Jaya selalu mengungkap narkoba sampai berton-ton.