Kamis 25 Nov 2021 14:27 WIB

Alasan Mengapa Putra Qadafi tak Bisa Jadi Capres Libya

Putra Muammar Qadafi termasuk satu dari 25 kandidat yang ditolak pencalonannya.

Rep: Dwina Agustin/Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Anak laki-laki dan pewaris takhta diktator Libya Muammar Qadafi, Seif al-Islam pada 2011.
Foto: Reuters
Anak laki-laki dan pewaris takhta diktator Libya Muammar Qadafi, Seif al-Islam pada 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Keinginan putra diktator Libya Muammar Qadafi untuk ikut bersaing dalam pemilihan presiden kandas.  Komisi pemilihan Libya (HNEC), Rabu (24/11/2021), menolak pencalonan Seif al-Islam Qadafi dalam pemilihan presiden bulan depan, Rabu (24/11). Ia termasuk satu dari 25 kandidat yang pencalonannya telah ditolak.

KPU menolak 25 kandidat dengan alasan hukum. Terdapat pertimbangan berdasarkan informasi dari pejabat termasuk jaksa penuntut umum, kepala polisi, kepala departemen paspor, dan kewarganegaraan terkait putusan ini.

Baca Juga

"Nama-nama tersebut dikecualikan dari daftar calon sementara karena tidak memenuhi persyaratan dan belum menyerahkan semua dokumen yang diperlukan," kata HNEC dikutip dari Ahram.

Dalam kasus Seif, HNEC mengacu pada pasal-pasal undang-undang pemilu yang menetapkan bahwa para kandidat tidak boleh dihukum karena kejahatan yang tidak terhormat dan harus menunjukkan catatan kriminal yang bersih.

Seif al-Islam Qadafi sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Tripoli atas kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan yang menggulingkan ayahnya. Dia kemudian diampuni oleh pemerintahan saingan di Libya timur.

Seorang sumber seperti dilansir Anadolu Agency mengatakan, Seif Qadafi belum menyerahkan bukti bahwa putusan pengadilan atas tuduhan kejahatan perang telah dibatalkan. Pada  2011, sebuah kelompok bersenjata Libya menangkap Seif al-Islam Qadafi.

Dia dijeboloskan di penjara di kota Alzintan, Libya barat.  Dia kemudian diadili di depan pengadilan Libya. Pada tahun yang sama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Saif al-Islam Qadafi atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Libya.

Pada 2015, Seif al-Islam Qadafi menghadapi hukuman mati karena melakukan kejahatan perang secara berlebihan sambil menekan revolusi melawan pemerintahan ayahnya. Tetapi hukuman itu tidak dieksekusi.

Haftar lolos

Komisi pemilihan Libya mengatakan sehari sebelumnya bahwa 98 kandidat, termasuk dua perempuan, telah mendaftar untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement