IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengembalikan dana setoran awal milik para penyelenggara umroh dan haji khusus minimal 30 persen. Permintaan itu karena penyelenggara umroh dan haji khusus sedang memiliki masalah keuangan karena pandemi Covid-19.
"Kami minta dana kami minimal 20-30
Baca Selengkapnya di ihram.co.id