Kamis 25 Nov 2021 16:28 WIB

In Picture: Kerja Sama Kamar Dagang dan Industri Indonesia dengan KPK

Upaya ini merupakan upaya pencegahan korupsi kepada para pengusaha Indonesia..

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) bersalaman tos dengan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo (kanan) saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama antara KPK dan Kadin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Kerjasama KPK dengan Kadin tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi kepada para pengusaha Indonesia yang selama ini menjadi obyek pungutan para oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (ketiga kiri) bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid (ketiga kanan) didampingi Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto (kanan) menunjukkan naskah nota kesepahaman (MoU) kerjasama antara KPK dan Kadin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Kerjasama KPK dengan Kadin tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi kepada para pengusaha Indonesia yang selama ini menjadi obyek pungutan para oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (ketiga kiri) bertukar naskah dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid (ketiga kanan) disaksikan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto (kanan) saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama antara KPK dan Kadin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Kerjasama KPK dengan Kadin tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi kepada para pengusaha Indonesia yang selama ini menjadi obyek pungutan para oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan KPK menandatangani nota kesepahaman kerjasama kedua belah pihak di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Kerjasama KPK dengan Kadin tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi kepada para pengusaha Indonesia yang selama ini menjadi obyek pungutan para oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement