REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi berat bagi pemain Persipura Jayapura, Todd Rivaldo Ferre. Sanksi berat berasal dari tindakan tidak terpuji Todd Ferre di laga antara Persipura kontra Bali United pada 5 November 2021 lalu.
Komdis PSSI memberikan hukuman larangan bermain selama 12 bulan dan denda Rp 50 juta. Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menyatakan, sanksi tersebut sudah sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh Todd Ferre pada wasit.
"Begini, kita kan mau jadi tuan rumah Piala Dunia U-20, tentu menuju ke sana harus dengan kesiapan matang. Termasuk dengan menjunjung tinggi sportivitas dalam bermain," kata Erwin di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11).
Erwin mengaku Todd Ferre bermain dengan tidak sportif. Secara spesifik, Todd Ferre melanggar Pasal 50 ayat 1 poin b Kode Disiplin PSSI. Pasal tersebut berisi tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.
"Dia memprotes di lapangan dengan kata-kata tidak pantas dan memukul wasit. Pemain ini tidak patuh bagi PSSI, tidak usah main bola, pergi saja ke ring tinju," kata Erwin.
Todd Ferre terbukti melakukan tindakan tidak pantas dengan protes keras, kata-kata tidak terpuji, hingga memukul wasit. Untuk itu, Komdis PSSI memberikan sanksi keras bagi Todd Ferre sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau dia main bola, berikan permainan indah, enak dilihat, bukan pukul-memukul. Kita berikan sanksi seperti kode etik PSSI, dia protes keras, kata-kata yang tidak patut dan memukul wasit," jelas Erwin.